DPRD Bali
Suasana sidang paripurna DPRD Bali pada Senin (4/9/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali untuk tahun anggaran 2023. Perubahan ini meningkatkan anggaran dari sebelumnya sebesar Rp7,95 triliun menjadi Rp8,35 triliun.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, mengumumkan peningkatan ini dalam konferensi pers di Denpasar pada Senin (4/9/2023).

Keputusan DPRD Provinsi Bali tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 telah dibacakan oleh Sugawa Korry.

Peningkatan besaran APBD Provinsi Bali ini dipicu oleh sejumlah alasan dan argumentasi yang disampaikan oleh Koordinator Pembahasan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2023, Gede Kusuma Putra. Salah satu alasan utama adalah pergeseran anggaran yang diperlukan antar-unit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesehatan Penderita TB, Pemkot Denpasar Serahkan Sembako

Pendapatan Daerah direncanakan naik sebesar Rp309,51 miliar lebih, dari semula Rp6,933 triliun lebih menjadi Rp7,24 triliun lebih. Hal ini juga terkait dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp330,13 miliar lebih dari Surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (silpa) APBD tahun 2022 yang telah diaudit, serta pencairan dana cadangan sebesar Rp78,82 miliar lebih, sehingga totalnya mencapai Rp408,96 miliar lebih.

Penerimaan pembiayaan tambahan sebesar Rp703,95 miliar lebih diharapkan berasal dari Penerimaan Pinjaman Daerah. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp395,78 miliar lebih, termasuk dana cadangan sebesar Rp150 miliar, penyertaan modal daerah sebesar Rp100 miliar, dan pembayaran cicilan utang yang jatuh tempo sebesar Rp145,78 miliar lebih.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Selama Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, Sekda Alit Wiradana Monitoring Mal Pelayanan Publik

Penerimaan pembiayaan secara keseluruhan menjadi sebesar Rp1,11 triliun lebih, yang terdiri dari silpa APBD tahun 2022 yang telah diaudit sebesar Rp330,13 miliar lebih, pencairan dana cadangan sebesar Rp78,82 miliar lebih, dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp703,95 miliar lebih.

Dewan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Badan Pendapatan Daerah, atas upaya keras mereka dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp310,02 miliar lebih, yang setara dengan 6,55 persen dari APBD Induk. Realisasi PAD hingga bulan Juli 2023 mencapai 55,16 persen.

“Dewan juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali untuk fokus dalam tiga bulan ke depan untuk mewujudkan penerimaan pendapatan yang telah direncanakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan Atas LKPJ TA 2023

Terutama pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang baru terealisasi 19,50 persen dari anggaran Rp810,71 miliar lebih, serta penerimaan pendapatan dari sumber lain yang baru terealisasi 25,69 persen dari anggaran Rp900,67 miliar lebih.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengapresiasi pandangan, usulan, dan saran dari anggota DPRD Bali, serta berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ini di masa mendatang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bali, Bupati/Wali Kota se-Bali, instansi vertikal di Provinsi Bali, dan seluruh masyarakat Bali yang telah mendukung upaya-upaya ini agar dapat terealisasi dengan baik. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News