Dana Hibah
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Sumber Foto : dar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng tahun 2023 akan menyalurkan bantuan hibah mencapai Rp30 miliar kepada sekitar 800 kelompok atau lembaga adat yang ada di Kabupaten Buleleng. Penyaluran bantuan hibah tersebut direncanakan mulai April 2023 mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, I Nyoman Wisandika menyebutkan bahwa bantuan ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng. Nantinya bantuan yang diberikan berupa uang tersebut akan bisa digunakan oleh kelompok atau pengempon pura. Dimana itu akan dipergunakan sebagai dana perbaikan pura, perbaikan gambelan, serta pembelian alat-alat bagi kelompok suka duka.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng dan Pemkab Badung Bersinergi Dalam Pembangunan

Wisandika menjelaskan bahwa untuk bisa mendapat bantuan tersebut, kelompok adat bisa mengusulkan proposal lengkap dengan NPWP. Nantinya, usulan akan kembali di seleksi oleh tim Dinas Kebudayaan Buleleng. Kemudian pencairan dana hibah akan dilakukan per kelompok. Sehingga tentunya setiap kelompok akan mendapat dana yang berbeda-beda sesuai usulan dalam proposal.

“Ini usulan tahun 2022, satu tahun sebelumnya diusulkan. Karena harus ada rekomendasi tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), biasanya bulan Maret atau April itu sudah kami salurkan. Yang tahun ini, sudah disalurkan bulan April lalu,” ujarnya beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Asisten Rousmini Minta Tim TPID Buleleng Rutin Lakukan Monitoring Stok dan Harga Pangan Saat Libur Idul Fitri

Disamping itu, Wisandika menambahkan, sebelum menyalurkan bantuan hibah uang tersebut. Dirinya terlebih dulu, akan mengadakan sosialisasi dengan mengajak inspektorat, polisi, dan kejaksaan, sehingga batuan tersebut digunakan dengan baik.

“Jangan sampai pelaksanaan bantuan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan. Ini akan kami pemakaian dana hibahnya,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News