Pasar Kebakaran
Kondisi Ruko di Pasar Menanga. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Dagang Kabupaten Karangasem tak bisa melakukan perbaikan maupun pemeliharaan terhadap belasan pasar rakyat yang dikelola oleh Pemkab Karangasem pada tahun 2024 ini.

Kondisi ini diakui oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Karangasem, I Gede Loka Santika saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024). Menurutnya, setiap tahun pihaknya selalu merancang usulan anggran berdasarkan kebutuhan yang disampaikan oleh masing-masing kepala pasar terkait pemeliharaan kondisi pasar.

Hanya saja pada APBD induk tahun 2024 ini, Diskoperindag tidak mendapatkan anggaran sepeserpun untuk perbaikan maupun pemeliharaan pasar rakyat di Karangasem. Meski demikian, jika ada perbaikan kecil untuk pasar yang dikerjasamakan dengan pihak desa adat maka akan dikordinasikan dengan pihak adat untuk perbaikannya.

“Ya benar, pada APBD 2024 (induk) untuk perbaikan maupun pemeliharaan pasar tidak ada, kita tidak tau apa penyebabnya, pasti tentu ada skala prioritas dalam hal ini,” kata Loka Santika.

Baca Juga :  Tiga Kapolsek Diganti, Kasat Narkoba Polres Gianyar Jabat Kasat Reskrim Polres Karangasem

Secara umun kondisi pasar yang dikelola oleh Pemkab Karangasem cukup baik terutama tiga Pasar yang dikelola sepenuhnya yaitu Pasar Amlapura Timur dan Barat serta Pasar Subagan. Namun diakui memang ada pasar rakyat seperti Pasar Rakyat Menanga di Kecamatan Rendang yang sedang membutuhkan perbaikan pasca musibah kebakaran yang menghanguskan sejumlah ruko beberapa bulan yang lalu.

“Ini masih dihitung oleh PU, berapa anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan Pasar Menanga, perbaikan tidak bisa dilakukan pada APBD induk karena kejadiannya sudah selesai pembahasan, semoga nanti diperubahan bisa dianggarkan,” terang Loka Santika.

Baca Juga :  Hendak Berobat, BPJS Dikatakan Tidak Aktif, Bupati Karangasem Turun Tangan

Untuk diketahui, ada 18 pasar rakyat yang dikelola Pemkab Karangasem. Dari 18 pasar rakyat tersebut, tiga pasar diantaranya dikelola sepenuhnya oleh Pemkab Karangasem sementara sisanya dikerjasamakan dengan pihak desa adat.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News