Mobil dinas
Kabag Umum Setda Badung, I Nyoman Artaka. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Pemkab Badung mulai tahun anggaran 2024 melakukan kebijakan baru, khususnya dalam kegiatan pengadaan kendaraan operasional bagi Pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda). Dengan penerapan kebijakan ini Pemkab Badung dapat melakukan efisiensi anggaran yang cukup besar.

Kabag Umum Setda Badung, I Nyoman Artaka didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompin), Made Suardita di Puspem Badung, Selasa (2/1/2024) mengungkapkan, sesuai arahan pimpinan dilakukan peremajaan kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag di Setda. Mengingat usia kendaraan operasional telah berusia 6 tahun dengan pengadaan terakhir tahun 2017. Akan tetapi Pemkab Badung tidak lagi melakukan pembelian kendaraan yang akan menjadi aset, melainkan dengan sistem leasing alias sewa.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Matangkan Teknis PPDB 2024/2025 melalui Sosialisasi kepada Kepsek SD dan SMP Negeri

“Mulai tahun anggaran 2024 untuk kegiatan pengadaan kendaraan operasional pimpinan perangkat daerah, kita bekerja sama dengan pihak ketiga dengan sistem leasing,” jelas Artaka seraya menambahkan sistem leasing ini telah digunakan oleh sejumlah pemerintah daerah di Bali, termasuk oleh instansi pemerintah pusat.

Dia menjelaskan dengan sistem leasing bisa dilakukan efisiensi anggaran khususunya dalam pemeliharaan.

“Kita tinggal menggunakan saja, untuk pemeliharaan seperti perbaikan, servis, ganti oli, ganti ban, dan lainnya menjadi tanggung jawab rekanan. Mobil ini juga sudah dijamin asuransi, yang juga menjadi kewajiban rekanan,” imbuhnya.

Pihaknya mengungkapkan selama ini untuk pemeliharaan 58 kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag dianggarkan Rp2,3 miliar lebih per tahun. Efisiensi lain juga dari anggaran pengadaan. Jika dengan membeli untuk menjadi aset pemerintah, dibutuhkan anggaran Rp37,3 miliar lebih, sedangkan dengan sistem leasing, anggaran yang dibutuhkan sesuai kontrak dengan rekanan senilai Rp11,5 miliar lebih. Kerja sama dengan rekanan leasing yang dipilih berdasarkan E-Katalog menggunakan kontrak payung. Dimana kontrak diperpanjang setiap tahun selama 5 tahun.

Baca Juga :  FPRB Tanjung Benoa Beberkan Implementasi 12 Indikator Tsunami Ready di Barcelona

Sedangkan untuk kendaraan operasional yang sebelumnya digunanan oleh PD akan ditarik ke pool digunakan untuk kendaraan operasional perangkat daerah.

“Untuk mobil operasional lainnya kita akan usulkan penghapusan. Karena semakin tua usia kendaraan maka biaya pemeliharaannya akan semakin tinggi,” pungkasnya.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News