
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam upaya menuntaskan agenda legislasi penting mendapat lampu hijau dari legislatif. Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng secara bulat menyatakan sepakat dan mendukung kelanjutan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis ke tahapan berikutnya.
Kedua regulasi tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kesepakatan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Kamis (9/7/2026).
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya didampingi jajaran pimpinan dan anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, SH., Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Meski memberikan lampu hijau, setiap fraksi di DPRD Buleleng tetap memberikan catatan kritis dan rekomendasi penting demi perbaikan kinerja eksekutif ke depan.
Dari Fraksi PDI Perjuangan & Partai Hanura memberikan apresiasi tinggi diberikan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Buleleng. Namun, fraksi gabungan ini menekankan agar ke depan ada peningkatan kualitas perencanaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Dari Fraksi Partai Golkar justru memberikan sorotan tajam pada sektor inventarisasi dan pemanfaatan aset daerah. Golkar mendesak agar Barang Milik Daerah (BMD) dikelola secara profesional. Optimalisasi aset dinilai krusial agar mampu menyumbang kontribusi yang lebih besar terhadap PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dari Fraksi Partai NasDem memilih fokus di sektor pelayanan dasar yang menyentuh masyarakat. Mereka mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan persediaan di fasilitas kesehatan, khususnya ketersediaan oksigen. Selain itu, NasDem meminta Pemkab memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan yang masih rusak di sejumlah titik.
Lalu dari Fraksi Demokrat-PKB mendukung penuh perubahan Perda Pengelolaan BMD agar selaras dengan regulasi terbaru sekaligus mengoptimalkan potensi aset. Mereka juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Buleleng yang sukses menyabet Opini WTP ke-12 secara berturut-turut. Catatan lainnya mencakup penguatan pengawasan APBD, optimalisasi pendapatan, dan pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk sektor infrastruktur serta pendidikan.
Atas berbagai pandangan dan dukungan dari masing-masing fraksi, selanjutnya kedua Ranperda akan melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.(dar/bpn)












