DPRD
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta. Fumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Menanggapi ramainya komentar nitezen terkait praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh salah satu oknum Dokter gigi di Bali berinisial dr. A, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta mengaku sangat khawatir serta meminta masyarakat untuk memantau langsung dan segera melaporkan apabila mencium dugaan adanya praktik ilegal kepada pihak yang berwajib.

Hal tersebut diungkapkan Budiarta seusai pelaksanaan rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, pada Jumat (19/5/2023). Dihadapan jurnalis Baliportalnews.com dirinya menyebut, jika pelaku tidak diberikan hukuman yang berat, barang tentu akan berdampak buruk kedepannya dan besar dugaan akan melakukan kembali praktiknya di masyarakat.

Baca Juga :  Masyarakat Banjar Tengah Peguyangan Antusias Ikuti Bank Sampah

“Ini sangat mengkhawatirkan. Kalau seperti itu kejadiannya, harus dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang, karena melakukan tindakan medis yang salah,” tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam gelar kasus di Gedung Krimsus Polda Bali, Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkirmsus) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra pada Senin (15/5/2023) mengatakan, pengungkapan kasus berawal informasi yang diterima oleh tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, dari masyarakat terakait keberadaan seseorang yang mengaku dokter berinisial A yang diduga melakukan praktik aborsi, yang kerap mempromosikan praktiknya tersebut melalui media internet, berlokasi di Wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.

Baca Juga :  Rektor UHN Sugriwa Harapkan AMSI Bali Bisa Menjadi Media yang Berperan Penting dalam Membagun Negeri

Menanggapi hal tersebut Budiarta menambahkan, masyarakat sangat berperan penting dalam indikasi adanya tindakan pidana di lapangan, seperti praktik aborsi ilegal ini sampai tidak terendus di masyarakat. Dirinya berharap, masyarakat agar tidak apatis terhadap lingkungan mereka tinggal.

“Harus dipantau itu, masyarakat juga harus rajin memantau hal ini. Takutnya ini kan menjerumuskan dan membuat dampak masyarakat kita yang aborsi bisa melayang nyawa mereka. Apalagi yang menangani tidak sesuai profesinya,” imbuhnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News