KPAI
Sekretariat DPRD Bali Melaksanakan Studi Tiru ke Dinas DPPAPP Provinsi DKI Jakarta dan KPAI. Sumber Foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Sekretariat DPRD Bali bersama Forum Wartawan Dewan (Forward) DPRD Provinsi Bali melaksanakan Studi Tiru ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta dengan mengambil Tema ‘Peran dan Penguatan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Perlindungan Anak Serta Provinsi Layak Anak’.

Rombongan dipimpin Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama didampingi Protokol Sekretariat DPRD Bali, Kadek Putra Suantara dan Ketua Forward Bali, Made Arnyana.

Kunjungan diawali di kantor Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian penduduk DKI Jakarta. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas, Darwoto.

Rombongan awak Media yang ngepos di DPRD Provinsi Bali mendapat berbagai informasi yang langsung dijelaskan oleh sub koordinator perlindungan anak Maria Grec Manurung.

Baca Juga :  Bapenda Denpasar Jajaki Bapenda Makassar, Lakukan Studi Komparasi Pendataan Potensi Pajak Daerah

Dalam diskusi dengan awak media dari Bali ini didapat informasi bagaimana pelaku kekerasan pada anak masih mendominasi di Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya jika tidak putus mata rantai kekerasan pada anak, akan mempengaruhi psikologi anak di masa yang datang. Untuk itu kami selalu sampaikan kepada masyarakat jika anak mengalamai kekerasa apalagi kekerasa menjurus ke arah seksual segera konsultasikan kepada kami dan kami disini menyediakan layanan hotline secara daring maupun bisa datang ke kantor.

“Kami Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian penduduk DKI Jakarta memiliki MOU dengan Polda Metro Jaya, jika terdapat kasus kekerasan pada anak bisa langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian,” ujar Maria pada Rabu (12/4/2023).

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Kunjungi TPA Praba Dharma Yogyakarta, Pelajari Program Penitipan Anak Bagi Orang Tua Pekerja

Dukungan dari Pemprov DKI Jakarta sangai tinggi sehingga Anggaran kami cukup untuk menanggulangi permasalahan kasus pada anak dan perempuan dengan 100 tenaga pelayanan yang tersebar di 25 titik pos pengaduan.

Pada hari kedua, Kamis (24/4/2023) kunjungan dilaksanakan di kantor KPAI, rombongan disambut oleh Anggota KPAI, DR. Aris Adi Leksono, M.M.Pd. Dalam tatap muka dan diskusi dengan awak media didapat informasi

KPAI ini berdiri sebagai lembaga indepedent terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Fungsi utama yakni pengawasan, tentu dalam rangka memaksimalkan dari fungsi pengawasan bagaimana penegakan hukum. Meniliki tanggung jawab pemangku kebijakan secara efekti.

Anggota KPAI DR. Aris Adi Leksono, M.M.Pd. Sumber Foto : ads/bpn

Ditambahkan Aris, undang undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, KPAI mempunyai fungsi mengawasi khususnya uang menyangkut Anak. Motivasinya agar ada efek jera, agar ada kewaspadaan maksimal agar tidak terjadi kasus kekerasan seksual kepada anak.

Baca Juga :  Nyoman Dari Bali, Penyelenggaraan Pemilu di Buleleng Aman Terkendali

“Pernasalahan anak semakin hari semakin kompleks. Media sebagai partner kami juga diharapkan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat,”ungkap Aris.

Sementara itu Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama mengungkapkan perlindungan anak jika dilaksanakan dengan baik nanti bonusnya masa yang akan datang akan menjadi generasi emas bangsa indonesia. Media juga memiliki peran penting dalam memnyebar luaskan informasi tentang pemahaman perlundungan anak.

Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama. Sumber Foto : ads/bpn

“Silahkan dihimpun masukan ini dan nantinya diberikan masukan kepada Angota Dewan Bali dalam konteks pembahasan perda dan regulasi serta memunculkan pribadi yang fokus dan konsen terhadap perlindungan anak,”terang Agung Wikrama.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News