Lapor
Tim Advokasi Penegakan Dharma Bali datang ke Polda Bali dengan melampirkan bukti-bukti laporannya. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Terkait viralnya video dugaan penistaan agama, yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial DM Darmawati, proses hukumnya kini terus berjalan. Meskipun yang bersangkutan telah melakukan permohonan maaf, tetapi proses pelaporannya terus berlangsung.

Pada hari Senin (19/4/2021) siang, giliran Tim Advokasi Penegakan Dharma yang melaporkan DM Darmawati dan akun YouTube bernama Istiqomah TV ke Mapolda Bali atas dugaan telah melakukan penodaan dan penistaan Agama Hindu.

Dalam kesempatannya, Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma, Dr. Gede Suardana mengatakan, pihaknya datang melakukan pelaporan atas dugaan tersebut, sebagai perwakilan masyarakat Bali dari berbagai elemen ormas Hindu yang ada di Bali.

Dalam hal ini, pihaknya berupaya untuk menempuh jalur hukum, dengan melaporkan akun YouTube bernama Istiqomah TV yang diduga sebagai awal penyebaran konten berisi ceramah yang dilakukan oleh DM Darmawati yang didalamnya mengandung unsur ujaran kebencian dan penodaan Agama Hindu.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Pelaku UMKM Kuliner, Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan dan Pendampingan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

“Alat buktinya, pertama akun YouTube atas nama Istiqomah TV, yang menyebarkan pertama kali konten ceramah yang bersangkutan (DM Darmawati) yang memuat unsur dugaan penistaan dan pondaan Agama Hindu. Kedua, surat pernyataan permintaan maaf poin ke-4, yang menyatakan bersangkutan mengakui telah melakukan penodaan Agama dan siap bertanggung jawab,” ujar Gede Suardana, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Bali.

Lebih lanjut, mengenai permintaan maaf yang telah dilakukan oleg DM Darmawati, pihaknya telah menerima permohonan maafnya. Namun, disisi lain atas apa yang telah diperbuatnya baik sengaja maupun tidak disengaja, proses hukum akan tetap dijalankan, agar hal ini dapat memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. Oleh karena itu, pihaknya datang ke Polda Bali dengan cara yang lebih elegan, untuk melaporkan dugaan-dugaan tersebut dengan menyiapkan alat bukti yang memperkuat alasan pelaporan.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Wilayah, Kelurahan Peguyangan Gelar Pendataan Duktang dan Sambangi Rumah Penduduk yang Mudik
Lapor
Tim Advokasi Penegakan Dharma Bali datang ke Polda Bali dengan melampirkan bukti-bukti laporannya. Sumber Foto : aar/bpn

“Mudah-mudahan, Polda Bali bisa bersikap adil dan benar-benar dapat mengayomi umat, juga professional. Serta laporan kami ini dapat diterima dan diproses lebih lanjut,” tambahnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News