Majelis Desa Adat
Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara pajaya-jaya dan pengukuhan Pengurus/Prajuru MDA Kecamatan se-Badung di Puspem Badung, Jumat (8/1/2021). Sumber Foto : Humas Badung

Di sisi lain untuk menguatkan sektor perekonomian desa adat, Giri Prasta meminta kepada bendesa adat agar secara rutin melakukan audit di LPD masing-masing untuk menjaga kesehatan finansialnya. Karena kedepan pihaknya akan memberikan dana penguatan LPD di Kabupaten Badung karena disadari LPD merupakan soko guru ekonomi desa adat.

“Pemkab juga akan mempersiapkan dana abadi untuk membantu pelaksanaan upacara dewa yadnya yang digelar oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Badung AA. Putu Sutarja bersama Ketua Panitia Nyoman Sujapa melaporkan bahwa pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 43 Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat yang menjelaskan di setiap Desa Adat harus memiliki Lembaga Desa Adat yang diantaranya bernama Paiketan Krama Istri Desa Adat, Pecalang, Yowana Desa Adat, hingga Paiketan Pemangku, Paiketan Serati, Paiketan Werdha dan Pasraman.

“Atas suksesnya acara pengukuhan MDA Kecamatan se-Kabupaten Badung kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung karena sudah memberikan bantuan fasilitas maupun kebijakan strategis sehingga pelaksanaan acara Pengukuhan Pengurus MDA Kecamatan se-Kabupaten Badung masa bakti 2021-2026 bisa berjalan lancar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Perempuan Hebat, IndoLinen Gelar Talkshow untuk Edukasi dan Inspirasi

Adapun nama nama pengurus MDA di masing-masing kecamatan yang dikukuhkan pada kesempatan itu antara lain, wilayah Kecamatan Kuta Selatan Bendesa Alitan Made Retha, Penyarikan Alitan Nyoman Tingkat, Patengen Alitan Ketut Marcin, Kecamatan Kuta Bendesa Alitan Wayan Wasista, Penyarikan Alitan Wayan Mertha, Patengen Alitan Wayan Sukerena, Kuta Utara Bendesa Alitan Gede Mitarja, Penyarikan Alitan Wayan Wartana, Patengen Alitan Made Widiatmika, Kecamatan Mengwi Bendesa Alitan Ketut Sudiarsa, Penyarikan Alitan Putu Wendra, Patengen Alitan Ketut Sekerasena, Kecamatan Abiansemal Bendesa Alitan IB Sunarta, Penyarikan Alitan Made Kupasada, Patengen Alitan Ketut Nuridja, Kecamatan Petang Bendesa Alitan Ketut Budayasa, Penyarikan Alitan IB Gede Surya Darma, Patengen Alitan Made Susila.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta Wakil Ketua Made Sunarta dan Anggota DPRD Badung IB Sunarta, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Kadis Kebudayaan Gede Eka Sudarwita, Camat se-Badung, perwakilan Kantor Agama, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, PHDI Badung serta Bendesa Adat se-Kabupaten Badung.(humas-bdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News