Majelis Desa Adat
Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara pajaya-jaya dan pengukuhan Pengurus/Prajuru MDA Kecamatan se-Badung di Puspem Badung, Jumat (8/1/2021). Sumber Foto : Humas Badung

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara pajaya-jaya dan pengukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Badung masa ayahan Isaka Warsa 1942-1947 atau masa bakti tahun masehi 2021-2026. Dalam acara yang dilaksanakan di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Jumat (8/1/2021) tersebut, Bupati juga menyerahkan 2 unit mobil operasional.

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas terlaksananya acara pengukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Badung masa ayahan Isaka Warsa 1942-1947 atau masa bakti tahun masehi 2021-2026.

“Selamat kepada pengurus MDA Kecamatan yang terpilih. Saya minta kepada pengurus terpilih untuk bekerja maksimal dalam upaya pelestarian adat di wilayah masing-masing dengan selalu berpegang teguh pada adat dan juga hukum positif yang berlaku. Jangan sampai prajuru saya salah melangkah dan melanggar hukum, karena hukum adat pasti akan kalah jika berhadapan dengan hukum positif,” pesannya, seraya mengingatkan kalau perda desa adat yang berlaku saat ini hanya berfungsi untuk mengayomi keberadaan desa adat.

Lebih lanjut dikatakan dulu masyarakat Bali terkenal dengan kejujurannya, namun setelah adanya oknum pejabat asal Bali yang terlibat kasus korupsi semua image baik itu sirna seketika.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

“Dulu di pemerintah pusat orang Bali terkenal dengan sifat jujurnya, namun semua itu sekarang hilang karena ada oknum pejabat asal Bali yang terlibat kasus korupsi. Sehingga sekarang yang menjadi kekuatan kita sebagai orang Bali hanya kelestarian adat itu sendiri,” ucapnya seraya mengajak seluruh bandesa yang ada di Badung agar selalu dengan baik memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pemahaman dan penguatan adat dengan berpedoman pada dresta di wilayahnya masing-masing.

Giri Prasta juga menyampaikan komitmennya untuk selalu menjadi garda terdepan dalam pelestarian adat di 120 desa adat yang ada di wilayah Kabupaten Badung. “Kedepan kita harus mengembalikan wed unteng Bali, melalui implementasi pelaksanaan ajaran Agama Hindu Bali maupun implementasi budaya pola hidup seperti yang sudah diwariskan oleh leluhur secara turun temurun, dengan meningkatkan sinergitas peran desa adat dan PHDI dalam setiap kegiatan dengan mengedepankan agama, dresta, awig tata cara. Waspada dalam setiap melakukan kewajiban, hormat kepada pemimpin itu memang wajib tapi jangan sampai kita menjadi taat, itu yang harus dibedakan,” katanya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News