PPID
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media di Badung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Komisi Informasi Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk ‘Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media dalam Keterbukaan Informasi’ pada Rabu (24/4/2024) di Ruang Rapat Gita Gosana, Lantai III, Diskominfo Kabupaten Badung.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Badung, Drs. I Ketut Suiasa, SH.

Baca Juga :  Sambut Libur Lebaran, The Nusa Dua Siapkan Posko Berkah Lebaran Seru

Narasumber yang hadir pada kegiatan ini adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos., M.A.P., serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya.

Peserta sosialisasi terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Perangkat Daerah khususnya di Kabupaten Badung.

Kepala Diskominfo Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan kegiatan PPID dalam pengolahan informasi.

“Di tahun 2023 kemarin, Kabupaten Badung mendapatkan nominasi Praja Anindita Mahottama, jadi sangat informatif. Tentu keberhasilan ini berkat kolaborasi kita dengan seluruh PPID pelaksana, baik itu dari Desa, Kelurahan dan Perangkat Daerah terkait. Tentunya kami selaku PPID utama di Diskominfo Kabupaten Badung berkewajiban menjaga prestasi ini tetap berlanjut di tahun 2024 ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Meletakkan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung

Lebih lanjut, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra mengungkapkan bahwa berbagai langkah telah dilakukan, seperti pembinaan, pendampingan, perencanaan, pembuatan infrastruktur, sistem dan lain sebagainya. Termasuk di tingkat desa, pihaknya akan mewujudkan desa digital.

“Fungsinya bagaimana hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik itu tetap terjaga dengan baik. Ini adalah keharusan, begitu informasi dan layanan terbuka diberikan masyarakat dan juga responsif dari Perangkat Daerah itu bagus, pasti akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” tutupnya.(adv/gr/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News