Narkoba Jenis Baru
Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pasca penangkapan para pelaku pesta Narkoba di salah satu villa di Seminyak, Kuta, Badung, beberapa hari yang lalu. Polresta Denpasar, berhasil mengamankan 4 pelaku yang 1 diantaranya merupakan Selebgram asal Jakarta.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti 4 butir dan 3 pecahan tablet P–Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram. Yang menurut keterangan dari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, barang bukti Narkoba yang diamankan dari tangan para tersangka tersebut merupakan Narkoba jenis baru, mirip dengan dengan pil ekstasi, namun memiliki efek yang lebih tinggi.

“Narkoba ini jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini dan sejenisnya P–Flouro Fori, mirip ekstasi dan khasiatnya lebih parah dari ekstasi ini,” ungkap Kapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021) lalu.

Saat disinggung mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional, BNN Provinsi Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan, terkait hal tersebut haruslah melalui proses penelitian terlebih dahulu, mengenai zat apa yang dikandung dalam jenis Narkoba tersebut, setelah melalui proses penelitian dan hasil uji lab, barulah dapat diketahui kandungan zat dari Narkoba tersebut sehingga baru dapat dipastikan jenis Narkoba tersebut termasuk dalam golongan yang mana.

Baca Juga :  Marak Kasus Pencurian Sasar Kantor Desa di Karangasem, Perbekel Diminta Aktifkan Kembali Linmas

“Kalau kemarin, saya jawab sekarang pertanyaannya, itu kan namanya nama dagang, Flouro Fori artinya nama yang dia pake di pasaran. Sekarang, harus tau dulu hasil labnya, ini kandungannya apa. Seperti itu, tentunya yang lebih tau adalah rekan–rekan di Polresta, hasil labnya apa, nanti masuk di Narkotika golongan mana. Bisa golongan 1, golongan 2, golongan 3,” ungkap Putu Agus Arjaya, saat dikonfirmasi di kantor BNNP Bali, Selasa (26/1/2021) kemarin.

Dari penjelasannya, Putu Agus Arjaya juga menjelaskan, Narkotika terbagi juga atas beberapa golongan, yaitu golongan 1, golongan 2, dan golongan 3. Golongan 1 merupakan jenis Narkoba yang memiliki efek yang lebih tinggi dari golongan 2 dan golongan 3.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, AMSI Bali Bertandang ke APJII Bali Nusra

Sehingga harus dapat dipahami juga oleh masyarakat, hal ini juga sedang dilakukan kajian, oleh pihak Kepolisian yang nantinya juga akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk memastikan hasil uji lab terhadap kandungan zat yang terdapat dari Narkoba jenis baru tersebut. Agar tidak menimbulkan keselahan informasi di masyarakat, sehingga memerlukan waktu untuk menunggu hasil uji labnya nanti.

“Jadi harus tau dulu, karena sudah teknis sekali ini, jangan sampe salah nanti. Kita sebut Flouro Fori, kedalam list, misalnya di golongan 1, ada 184 jenis, kita sebut lah yang di nomer 12, oh, ternyata hasil lab menunjukan ada yang lebih spesifik, dan masuk di jenis yang baru. Jadi harus menunggu hasil labnya dulu baru dapat dipastikan,” tegas Kabid Pemberantasan BNNP Bali tersebut. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News