KPK
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dimana dalam misi ke-22 menekankan untuk mengembangkan sistem tata Kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah, Provinsi Bali berhasil meraih peringkat pertama untuk Monitoring Control for Prevention (MCP) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2020.

Tak tanggung-tanggung Pemprov Bali menduduki peringkat pertama dari 34 Provinsi di Indonesia sekaligus peringkat pertama dari 543 Pemerintah Daerah se-Indonesia dalam capaian yang menggambarkan aksi-aksi pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Akhiri Masa Tugas di Bali, Konjen Jepang Terkesan dengan Arak dan Sambal Matah

“Provinsi Bali menempati peringkat pertama secara nasional dengan meraih angka 98,57% capaian dari 7 area intervensi atau pemetaan titik rawan yang dilakukan KPK,” sebut Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang dihubungi Selasa (26/1/2021) malam.

Bali mengungguli Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berada di posisi kedua serta Jawa Barat yang mengikuti di posisi ketiga sedangkan dalam peringkat pemerintah daerah, Bali berada diatas Pemkab Musi Rawas dengan capaian 95,47% serta Pemkab Lamongan dengan 93,20%.

Demikian juga dalam pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dari KPK RI, Provinsi Bali mendapatkan nilai 100 alias peringkat pertama dalam aksi-aksi yang difokuskan pada sasaran pencegahan korupsi yang terdiri dari 3 fokus, meliputi perijinan dan tata niaga (5 aksi), keuangan negara (3 aksi) dan penegakan hukum dan reformasi (3 aksi) serta total sebanyak 27 sub aksi.

Sugiada menjelaskan, dalam 7 area intervensi KPK, 6 area yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen ASN mendapatkan capaian sempurna yakni 100% dari KPK.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News