Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGBupati Buleleng, Bali Putu Agus Suradnyana mendukung pengusulan pemanfaatan Alas (Hutan) Mertajati yang ada di sekitar Danau Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar menjadi hutan adat. Usulan ini disampaikan oleh Catur (Empat) Desa Adat Dalem Tamblingan.

Dukungan tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama dengan perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Tim Sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Rabu (2/12/2020).

Agus Suradnyana menjelaskan pengusulan tersebut dilakukan guna masyarakat dapat memelihara dan menjaga hutannya. Seperti yang telah dilakukan ratusan tahun silam. Oleh karenanya, krama (warga) adat Dalem Tamblingan yang saat ini tersebar di empat desa yaitu Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umajero harus memiliki perarem (aturan adat).

“Di dalam batang tubuhnya berisi tentang bagaimana ruang-ruang atau desa-desa tersebut mengikuti apa yang telah disepakati oleh masyarakat adat dan desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Apresiasi Rekomendasi DPRD terkait LKPJ Tahun 2023

Bagi masyarakat Adat Dalem Tamblingan, Alas Mertajati atau yang memiliki arti sumber kehidupan yang sesungguhnya adalah salah satu hutan yang terletak di sekitar wilayah Danau Tamblingan. Hutan tersebut adalah kawasan yang suci. Di sana bertebaran pura-pura atau pelinggih (bangunan suci) yang semua saling terkait. “Ada 17 pura di kawasan itu yang dipuja oleh masyarakat adat catur desa Dalem Tamblingan,” ujar Agus Suradnyana.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News