Laporan
LKPJ Bupati Karangasem Tahun 2023 Jadi Sorotan, Dewan Minta Perencanaan Dilakukan Lebih Cermat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Sejumlah catatan strategis diberikan oleh Dewan Karangasem terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karangasem tahun 2023 pada Rapat Paripurna Istimewa yang belangsung, Senin (25/3/2024) sore di Gedung DPRD Karangasem.

Salah satu yang cukup mejadi sorotan yaitu terkait adanya sisa lebih perhitungan (SILPA) anggaran tahun 2023 dari total pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang mencapai Rp238.128.143.674,69 sementara porsi anggaran untuk pokir dewan yang merupakan hasil menyerap aspirasi turun ke masyarakat sangat kecil.

Kondisi ini sangat disayangkan oleh pihak legislatif di tengah melemahnya perekonomian. Menurut dewan, semestinya pemerintah daerah berani lebih banyak mengalokasikan belanja langsung ke masyarakat berupa hibah bansos, sehingga dapat mendorong geliat ekonomi masyarakat bawah.

“Catatan kami dari DPRD Karangasem bahwa kami di legislatif pada APBD 2023 pokir-pokir hasil kegiatan reses DPRD mendapat porsi anggaran yang sangat kecil, sedangkan Silpa cukup tinggi,” terang Nyoman Sumadi anggota dewan fraksi Golkar saat membacakan catatan strategis dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Padangbai Diprediksi Terjadi pada Minggu

Bahkan dengan adanya Silpa pada anggaran tahun 2023 juga dituding tak mengakomodir pokir dewan di APBD induk 2024 tahun ini. Secara gamblang, melalui catatan yang disampaikan, pokir-pokir dewan bahkan tidak dianggarkan.

Dewan menilai, ini merupakan suatu hal yang sangat miris, di tengah jeritan kondisi perekonomian masyarakat terpuruk, pemerintah tidak berani mengalokasikan anggaran untuk hibah bansos ke kelompok-kelompok masyarakat. Padahal ini sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Sementara itu, salah satu sektor penyumbang Silpa yang sempat disinggung yakni pada Belanja Operasi tahun 2023 sebesar Rp1.337.663.251.478,00. Pada Belanja Modal target Rp173.065.188.779,00 namun realisasinya hanya sebesar Rp104.178.261.187,46. Dari jumlah tersebut ada angka Rp68.886.927.591,94 yang tidak terealisasi.

“Kami menilai perlu adanya pencermatan dalam perencanaan, mengapa sampai bisa demikian,” terang Sumadi.

Namun demikian, Dewan Karangasem tetap memberikan apresiasi dalam realisasi pendapatan asli daerah di tahun 2023 setelah melihat realisasi akhir tahun sesuai yang termuat dalam LKPJ dimana target yang direncanakan setelah APBD Perubahan 2023 berhasil terlampaui. Dari target Rp318.457.513.596,00 berhasil terrealisasi Rp370.152.390.755,99 dengan persentasi tingkat capaiannya mencapai 116,23%.

Baca Juga :  Hasil Investigasi, Badan Pengelola Pastikan Corn Dog Berjamur Dijual Oleh Salah Satu Pedagang Kios di Besakih

Bupati Karangasem, I Gede Dana ditemui usai rapat paripurna menyebutkan bahwa Silpa anggran tersebut diantaranya berasal dari dana tak terduga, mengingat dananya tidak banyak bisa dipergunakan karena harus ada hal yang bersifat insidentil. Selain itu, Silpa juga banyak berasal dari beberapa program yang bersifat tender. Namun demikian, Gede Dana menganggap Silpa tersebut masih batas normal karena tidak melebihi dua digit.

“Silpa itu ada yang berasal dari dana tak terduga yang tidak banyak digunakan karena tidak ada hal bersifat insidentil. Selain itu, Ada beberapa program yang bersifat tender itu yang menjadi Silpa, tapi saya lihat Silpa saya tidak melebihi dua digit masih batas normal,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Berproses di MDA Kecamatan, Proses Ngadegang Bendesa Adat Muncan Disebut Tanpa Perarem

Dipihak lain, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika usai memimpin rapat juga tak menampik ada beberapa hal yang menjadi masukan dan catatan terhadap LKPJ yang telab disampaikan oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana.

“Saran dan masukan yang diberikan bukan hanya tentang fokir dan Silpa tapi juga ada beberapa hal yang menjadi catatan. Untuk Silpa kita belum tau jumlah itu dari mana saja, nanti setelah ada perhitungan dari BPKAD baru diketahui secara detail. Untuk fokir kita tetap usulkan, tapi nanti sampai dimana bisa dibiayai oleh pemerintah kembali tergantung kepada keuangan daerah,” kata Suastika.

“Tugas fungsi kita selaku 0engawasan, kita disuruh memberikan saran dan masukan terkait LKPD Bupati Karangasem tahun 2023, jadi bagaimana dalam pelaksanan pembangunan di tahun 2023 secara umum sudah disampaikan ada beberapa catatan sebagai bahan perbaikan dan pertimbangan kedepannya,” imbuh Politisi asal Banjar Juwul Legi tersebut.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News