Corn Dog
Hasil Investigasi, Badan Pengelola Pastikan Corn Dog Berjamur Dijual Oleh Salah Satu Pedagang Kios di Besakih. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih memastikan jajanan Corn Dog berjamur yang viral di media sosial tersebut dijual oleh salah satu pedagang  kios yang ada di kawasan Pura Agung Besakih.

Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta melalui rilisnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakulan investigasi serta melakukan konfirmasi terhadap pemedek untuk menelusuri pedagang jajanan yang viral tersebut.

“Berdasarkan investigasi yang dilaksanakan bahwa memang benar peristiwa tersebut terjadi di Besakih. Pedagang yang menjual Corn Dog viral tersebut berkomitmen untuk menjaga kualitas produk dan tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari,” terang Muliarta dalam rilisnya, Senin (1/4/2024) malam.

Ia menjelaskan, begitu adanya postingan viral di media sosial, Badan Pengelola langsung menggelar rapat internal pada Jumat (29/3/2024) yang kemudian muncul kesepakatan untuk menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral.

Baca Juga :  Modus Hampir Sama, Kali Ini Kantor Desa Tribuana Disatroni Maling

Rapat koordinasi akhirnya dilaksanakan pada Senin (1/4/2024) di Sekretariat Badan Pengelola untuk membahas upaya tindak lanjut terhadap viralnya makanan siap saji (Corn Dog) yang dijual di salah satu kios Besakih dengan melibatkan Balai Besar POM Denpasar, Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Satpol PP serta Mahasiswa PKL Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Denpasar.

Usai rapat kordinasi tersebut, Tim Mobil Laboratorium Keliling Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai BPOM) Denpasar langsung bergerak melaksanakan pengawasan berupa uji produk pangan olahan dan siap saji dengan mengambil 24 sampel yang dijual di fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih.

Baca Juga :  KPU Karangasem Buka Peluang Bagi Warga untuk Jadi PPK dan PPS di Pilkada 2024

“Berdasarkan uji pengawasan seluruh sampel dinyatakan tidak mengandung (negatif) / bebas dari zat-zat berbahaya berupa organoleptis, formalin, bhoraks, rhodamin B, dan methanyl yellow,” kata Muliarta.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News