Workshop pengelolaan keuangan
Workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023, Rabu (23/8/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, secara resmi membuka lokakarya (workshop) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023, bertempat di Gedung BMB, Kantor Bupati Bangli, Rabu (23/8/2023).

Kegiatan tersebut diikuti Perbekel dan Sekretaris Desa (sekdes) se-Kabupaten Bangli, turut mengahdirkan Anggota Komite IV DPD RI, I Made Mangku Pastika, Inspektur Utama Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional, Ari Dwikora Tono, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Bali, Muhammad Masykur, Kepala KPPN Amlapura, I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja, Pimpinan BPKP Prov. Bali, Joko Sunaryanto dan selaku moderator Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bangli, Ida Bagus Gde Giri Putra.

Dalam pidatonya Wabup Diar menyampaikan apresiasiya, dikarenakan Kabupaten Bangli kembali diberikan kesempatan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa untuk tahun 2023, menjadi agenda kegiatan penting terutama kepada para Perbekel dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Bangli.

“Karena dalam pengelolaan keuangan desa, pemerintah desa selain mengelola dana yang bersumber dari pendapatan desa juga mengelola dana yang bersumber dari dana transfer, baik dari pemerintah pusat ataupun dari pemerintah daerah. Sehingga perlu mendapat atensi yang sangat ketat dari semua pihak,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangli Gelar Gerakan Pangan Murah

Lebih lanjut disampaikan Wabup Diar, pengelolaan keuangan  haruslah dilakukan dengan cara yang benar sesuai dengan asas asas pengelolaan keuangan yaitu efektif, efisien, partisipatif dan akuntabel, sehingga akan lebih terukur dan ada kejelasan yang berkaitan dengan target kinerja yang akan menjadi output dari pengelolaan keuangan, sehingga memberikan dampak yang sangat positif terhadap pembangaunan desa.

“Maka dari itu sangat penting kiranya kepada perbekel dan seluruh perangkat desa untuk memahami aturan dan regulasi, sehingga mampu bekerja dengan baik dan benar,” tegas Wabup Diar.

Terkait pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa Wabub Diar menekankan harus dilakukan dengan sungguh sungguh, ini untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilakukan dengan cara yang terarah, mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dengan kemampuan keuangan dan kewenangan yang dimiliki oleh desa Wabup Diar meyakini pemerintah desa akan mampu ikut serta dalam menyukseskan program program pemerintah yang bersentuhan dengan masyarakat.

Tentunya dengan adanya pendanaan didesa hendaknya membuat pemerintah desa mampu menjadikan desanya sebagai desa yang kuat, maju, mandiri, kreatif, inovatif dan memiliki daya saing. mampu memanfaatkan potensi yang ada diwilayahnya untuk dikembangkan dan di dayagunakan untuk kemajuan desa.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli selalu memberikan dukungan terhadap proses pembangunan di desa. dan memastikan agar terjadi pembangunan yang berkesinambungan antara pembangunan daerah dan desa. penting bagi kami dipemerintah daerah untuk dapat mensinergikan dan mengintegrasikan perencanaan pembangunan daerah dengan desa, agar semua permasalahan di kabupaten bangli dapat tertangani dan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan jawaban atas kebutuhannya,” imbuhnya.

“Kita harus punya semangat jengah untuk bangli, dan memiliki keyakinan dan kemauan yang kuat untuk bisa berlari dan melompat lebih tinggi menuju bangli era baru. mari jadikan kegiatan workshop ini sebagai momentum kebangkitan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera tanpa meninggalkan jati dirinya,” pungkas Wabup Diar.

Baca Juga :  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

Kepala Perwakilan BPKP Bali kala itu mengatakan tujuan diselenggarakannya workshop ini guna meningkatkan pengetahuan kepala desa/Perbekel terkait pengelolaan keuangan desa, baik kebijakan penggunaan Dana Desa, mekanisme dan evaluasi penyaluran Dana Desa, pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa termasuk asset.

Untuk itu diperlukan bimbingan bagi para aparat Desa berupa Bimbingan Teknis tentang Pengelolaan Keuangan Desa, untuk meningkatkan pemahaman para aparat Desa dalam hal pengelolaan keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel.

“Kami berharap jangan sampai dengan adanya dana yang besar di desa justru menjadikan desa terlibat dalam hal hal yang tidak baik, apalagi kemudian sampai muncul kasus kasus hukum. dan yang paling penting kegiatan ini bisa bermanfaat, para peserta workshop di Bangli dapat memahami apa yang disampaikan narasumber sehingga pemerintahan desa berjalan dengan baik menuju Bangli yang sejahtera,” tutupnya. (an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News