WNA Nakal
I Nyoman Suwirta, Bupati Klungkung. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Menanggapi maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang berulah dengan berprilaku tidak sopan di Bali, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Gubernur I Wayan Koster harus mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali, Jumat (2/6/2023).

Sikap tegas juga ditunjukan Gubernur Koster dengan memanggil seluruh Bupati/Wali Kota se-Bali, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (31/5/2023) lalu, sebagai komitmennya menyelesaikan masalah WNA Nakal agar tidak semkain larut dan mencoreng citra pariwisata Bali.

“Bupati/Wali Kota jangan diam soal ini. Kalau gak mampu nggak lah usah maju lagi periode dua. Jangan berambisi saja tapi tidak mau melakukan sesuatunya dengan dedkasi dan komitmen,” tegas Koster.

Dalam mengatasi permasalahan ini, melalui SE tersebut Gubernur Koster menjabarkan hal wajib dan dilarang (do’s and don’ts) untuk wisatawan mancanegara saat berada di Pulau Dewata (Bali). Selain itu, para Bupati/Wali Kota juga diminta berkomitmen, untuk mengatasi ulah turis asing. Jika gagal, ia meminta Bupati/Wali Kota tidak mencalonkan diri lagi di Pilkada berikutnya.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Berikan Surprise Paket Lebaran dan Service Gratis Kepada Konsumen setia Honda 

Sementar itu, sikap tegas Koster mendapat respon positif dari seluruh Bupati/Wali Kota yang hadir dalam Rakor tersebut, salah satunya Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, yang segera bergerak cepat mengantisipasi adanya kemungkinan ulah nakal turis asing yang berkunjung ke wilayahnya.

“Di Klungkung kan Nusa Penida ini lagi ramai wisatawan. Tentu dengan hal ini kita jangan sampai kebablasan, untuk memberikan ruang-ruang kepada WNA hingga sampai mengganggu kita (warga lokal, red). Adanya SE Gubernur ini, membuat kami semakin tidak ragu-ragu lagi sekarang untuk melakukan itu (penertiban, red),” ungkap Suwirta.

Baca Juga :  Diikuti 1.730 Atlet Pelajar, Wawali Arya Wibawa Tinjau Porsenijar Esport di Denpasar

Ia juga menjelaskan, melalui SE Gubernur yang baru, menjadi dasar pihaknya untuk segera melakukan penertiban wisatawan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Nusa Penida, jika memang ditemukan melanggar aturan seperti berpakaian tidak sopan, pihaknya akan langsung memberikan sanksi berupa teguran hingga tindakan tegas apabila dirasa perlu dilakukan terhadap wisman yang berulah di wilayahnya.

“Kami segera pantau untuk selanjutnya, jangan sampe ada yang kecolongan. Sebelumnya kami juga sudah menertibkan ulah wisatawan asing, meski gamang karena belum ada aturan yang diterbitkan oleh Pemprov Bali,” ucapnya.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Edukasi Safety Riding Private Company Bangun Budaya #Cari_Aman

Lebih lanjut dirinya menyebut, bahwa peran masyarakat dalam hal ini adalah Desa Adat serta para pelaku usaha pariwisata menjadi penting, untuk mencegah ulah turis asing yang nyeleneh. Menurutnya, sebagian besar wisman akan mencontoh perilaku para pelaku usaha wisata tersebut. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News