Pemilu
Tinggi Suara tak Sah Saat Pemilu 2024 di Bali, KPU Bali Akan Lakukan Evaluasi. Sumber Foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengungkapkan ketidakpuasannya terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bali. Meskipun telah mencapai dua target yang ditetapkan sebelumnya, Lidartawan mengaku masih merasa belum puas.

Dua target yang telah berhasil dicapai, yakni tingkat partisipasi pemilih di atas 83 persen dan tidak ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu Legislatif (Pileg) hingga tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Meski demikian, Lidartawan menyatakan bahwa dia tidak akan pernah puas dengan pencapaian tersebut.

“Dua target yang saya canangkan sudah berhasil, namun saya tidak akan pernah puas untuk itu,” ujar I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sesi evaluasi Pemilu 2024 di Denpasar, Jumat (5/4/2024).

Ketidakpuasan tersebut dipicu oleh adanya data pemilih yang tidak mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) serta temuan suara tidak sah yang cukup signifikan. Sebagai langkah mengatasi permasalahan tersebut, KPU Bali berencana untuk melakukan riset dengan melibatkan beberapa akademisi dari universitas di Bali. Hasil riset ini nantinya akan digunakan untuk sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga :  Sinkronisasi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Salah Satu Upaya Tingkatan Mutu Pendidikan

“Lainnya juga disinggung terkait penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK). Terlebih pada era digital saat ini, pihaknya akan mendorong para peserta pemilu atau calon Pilkada untuk meminimalisir penggunaan APK berupa Baliho.”

Menurut Lidartawan, di Bali tidak ada tempat pengolahan sampah yang baik, terutama untuk sampah plastik. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong penggunaan kampanye digital, mengingat pada Pemilihan Gubernur Bali yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, pemilih usia 17 tahun sudah cukup banyak.

“Dengan adanya penambahan pemilih pemula dari generasi Z yang gemar akan teknologi digital, dipandang pemilih dapat menentukan pilihan dengan menyaksikan calonnya melalui video visual,” tambah Lidartawan.

Namun, ia juga menyoroti bahwa sarana dan prasarana yang ada di pedesaan belum memadai untuk mendukung kampanye digital. Ia berharap Pemerintah Daerah dapat memperhatikan hal ini dengan memberikan fasilitas seperti videotron di setiap kecamatan atau desa.

“Saya sebenarnya mendorong, karena kita juga sadari di desa-desa belum ada videotron. Jadi sarana luar ruang tidak ada. Kalau boleh saya usul pada Pemerintah Daerah, di masing-masing kecamatan ataupun desa itu berikan videotron. Maka jauh lebih irit dibandingkan pasang baliho setiap ada pengumuman,” pungkasnya. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News