KPU Karangasem
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Kadek Sukara. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Sempat ditunda karena adanya arahan pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem berencana melakukan pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan secara serentak pada Selasa (20/2/2024) besok.

Menurut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Kadek Sukara saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024), terjadinya penundaan pleno di tingkat kecamatan merupakan intruksi KPU Pusat karena adanya pemelihaan data pada sistem Sirekap.

“Penundaan ini intruksi dari pusat, rencananya mulai besok (selasa) pleno di Kecamatan akan dilaksanakan besok (Selasa),” kata Sukara.

Lebih jauh, penundaan pleno ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Karangasem saja melainkan terjadi di seluruh Indonesia. Namun demikian, meski tejadi penundaan namun masih ada waktu karena batas akhir pleno di kecamatan sampai tanggal 3 Maret 2024 mendatang.

Baca Juga :  Tiga Desa di Karangasem Dapat Alokasi Dana Desa Diatas Rp2 Miliar

Sebelumnya, pada Minggu (18/2/2024) pleno di tiga kecamatan yaitu Kecanatan Kubu, Karangasem dan Kecamatan Manggis sudah sempat dimulai. Bahkan saat ada instruksi untuk penundaan, rapat pleno ada satu Desa di masing-masing Kecamatan yang sudah selesai melakukan penghitungan suara di masing-masing TPS-nya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News