Pemilu 2024
Bawaslu Tabanan Rangkul Media Massa, Sosialisasikan Pemilu 2024. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Penguatan kelembagaan Bawaslu bersama media jurnalistik tidak terlepas dari pengetahuan media jurnalistik dan pemerintah, terkait dengan tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, saat memberikan arahan dalam acara Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Media Jurnalistik, di Dewi Sinta Hotel, Tanah Lot, Jumat (24/3/2023).

Dikatakan, informasi ini tak hanya penting diketahui oleh awak media, jurnalis, serta pemerintah, namun penting juga untuk menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, agar masyarakat lebih cerdas untuk mengetahui informasi terkait dengan jadwal pemilu, apa saja yang dibolehkan, maupun tidak dibolehkan oleh undang-undang, serta peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pasca Pemilu, Kominfo Ajak Masyarakat Rajut Harmoni Bersatu Membangun Negeri

“Saya harap ini bukan jadi konsolidasi yang pertama dan terakhir yang dilaksanakan. Konsolidasi ini penting untuk kita memberikan sosialisasi tak hanya kepada media, tetapi juga kepada masyarakat agar lebih bijak untuk menerima maupun memberikan informasi,” ujarnya.

Sementara perwakilan Pewarta (Persatuan Wartawan Tabanan), I Ketut Joni Suwirya, juga menuturkan bahwa pada masa pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, media elektronik dan media sosial adalah suatu hal yang diawasi oleh semua pihak yang terlibat pada pengawasan pemilu. Sering muncul berita-berita dan artikel yang diragukan kebenarannya di media sosial, menggiring opini, serta mempengaruhi masyarakat untuk menjatuhkan dan merugikan salah satu pihak.

Pada Tahun 2022, lanjutnya, terdapat ratusan laporan hoaks terhadap informasi pemilu yang diragukan kebenarannya. Dia mengambil contoh dengan Putusan Pengadilan Jakarta Pusat yang terkait penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Hal tersebut bisa saja digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuat opini yang tidak benar di media sosial untuk menggiring opini masyarakat.

“Di sinilah peran media, jurnalis, serta pemerintah terkait untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi dan berita yang berkualitas, serta kredibel. Karena berbicara hoaks, kita berhadapan dengan orang yang cerdas, cerdas untuk menggiring opini masyarakat,” ungkap Joni.

Baca Juga :  De Gadjah: Bali Berpotensi Miliki Satu Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Terakhir, dalam sesi diskusi, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Ketut Surya, mengharapkan peran serta media dan jurnalis untuk serta-merta menyaring informasi yang diturunkan kepada masyarakat, agar meminimalkan terjadinya penyebaran hoaks menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Kami juga mengharapkan peran serta media dan jurnalis, karena pemilih pemula dan generasi milenial masih ‘buta’ terhadap informasi terkait pelaksanaan kepemiluan, bagaimana nantinya kita meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pemilu ini, untuk bersama-sama ikut mengawasi jalannya hajatan pesta demokrasi lima tahunan ini agar berjalan kondusif,” harapnya.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Pujawali Ageng Mapedudusan Alit di Luhur Pura Taman

Selain Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan dan Perwakilan Pewarta Tabanan, dalam konsolidasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Diskominfo Kabupaten Tabanan, Plh. Kepala Sekretariat beserta staf Bawaslu Kabupaten Tabanan, awak media massa, dan radio, serta jurnalis di Kabupaten Tabanan. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News