Pencurian
Ditreskirmum Polda Bali Kembali Ungkap 5 Kasus Pencurian dan Perampasan. Sumber Foto : Humas Polda Bali

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kembali mengungkap sejumlah kasus pencurian dan perampasan dalam kurun waktu Juni 2022. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan jumpa pers yang dilaksanakan oleh Humas Polda Bali bertempat di Halaman Depan Ditreskrimum Polda Bali, Denpasar, pada Kamis (16/6/2022) pagi.

Dalam keterangan persnya, Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno menjelaskan, setidaknya ada 5 (lima) kasus yang berhasil diungkap tim jajaran diantaranya, satu kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dua kasus curat (pencurian dengan pemberatan), dan satu kasus pidana perampasan yang melibatkan belasan tersangka dalam pengungkapannya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencurian Berantai di Karangasem Berhasil Diringkus

“Tolong diingat bahwa Bali saat ini berbeda dengan Bali sepuluh atau lima belas tahun lalu. Kalau kita taruh motor depan rumah, kunci nyantol, mungkin sepuluh tahun lalu masih aman. Tapi sekarang, taruh motor, kunci nyantel, apalagi di tempat terbuka, itu berbahaya,” jelasnya.

AKBP Suratno kembali mengingatkan kepada masyarakat Bali secara khususnya, agar selalu berhati-hati, jangan gegabah, dan senantiasa melakukan pengamanan ganda terhadap kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat. Sementara itu, terkait kasus pidana perampasan dan pengancaman yang terjadi, pihaknya menjelaskan bahwa yang terlibat adalah oknum debt collector sebuah leasing di Bali, yang diketahui oknum tersebut menggunakan cara-cara yang tidak etis dalam penagihan hutang.

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Bagikan Ribuan Sembako kepada Masyarakat Sekitar

“Pihak leasing, pihak orang yang menghutangi, punya mekanisme yang sudah diatur. Jadi kalau sukarela dia menarik obyeknya atau menarik hutangnya, silahkan, tapi atas dasar kesepakatan. Mana kala penarikan itu menggunakan kekerasan, ancaman, apalagi tindak penganiayaan, kami dari Polda Bali tidak akan segan-segan menindak segala bentuk premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali,” tegas AKBP Suratno.

Selanjutnya, AKBP Suratno menekankan pengungkapan dan penanggulangan kejahatan terorganisir seperti ini menjadi salah satu fokus utama Ditreskrimum Polda Bali. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News