PODES Tahun 2024
Pj Gubernur Bali Dukung BPS Laksanakan “PODES” Tahun 2024. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam perumusan suatu kebijakan yang tepat, terukur dan terarah maka diperlukan suatu keakuratan data yang tepat dan terkini pula, untuk itu Pemerintah Provinsi Bali mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali melakukan Pendataan Potensi Desa (Podes) di wilayah Bali, guna menggambarkan potensi yang dimiliki oleh desa yang ada di Bali. Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, Endang Retno Sri Subiyandani, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu (24/4/2024).

Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi Bali, Endang Retno Sri Subiyandani menyampaikan, bahwa BPS Provinsi Bali meminta izin kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan potensi Desa yang akan dilaksanakan dari tanggal 2-31 Mei.

Baca Juga :  Ajak Anak Kreativitas Tinggi, Astra Motor Negara Gelar Fashion Show Kartini Cilik

Dijelaskan bahwa, Podes merupakan pendataan lengkap satu-satunya setingkat desa yang dilakukan oleh BPS. Data hasil pendataan Podes akan mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten di Indonesia termasuk Bali. Hal ini dilakukan karena sejalan dengan perkembangan jaman, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk dapat dipenuhi.

“Kami harap pendataan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga hasilnya dapat dipergunakan oleh Pemprov Bali dalam perumusan kebijakan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Pasokan Avtur Aman di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Siap Hadapi Liburan Sekolah

Menanggapi hal itu, Mahendra Jaya menitipkan, bahwa Bali merupakan wilayah yang unik, dimana Bali memiliki 2 jenis Desa yaitu Desa Adat dan Desa Dinas. Khusus di Bali, peran desa adat sangat kuat dibandingkan daerah lainnya, karena itu perlu adanya pemahaman mengenai keberadaan dan kewenangan dari kedua jenis desa ini. Untuk itu, menurut Mahendra perlu menjadi masukan pertimbangan pendataan juga bagi BPS. Selain itu, Mahendra meminta agar pendataan penduduk miskin ekstrem agar diperjelas kembali, mengingat dirinya di lapangan masih menemukan penduduk miskin namun datanya tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk itu, Mahendra berharap data DTKS dapat diperbarui, seperti data yang dimiliki oleh BPS yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang bisa dilihat ‘by name by address’ sehingga sasaran penyerahan bantuan menjadi lebih tepat.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, Kabid Dukcapil Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali dan Kabid Statistik Diskominfos Provinsi Bali.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News