Tanah
Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Simbolis oleh Bupati Bangli. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Bali Ketut Mangku dan  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Gusti Putu Darma Astika menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 40 orang yang terdiri dari Asset Pemda, Desa Adat dan Perorangan, dari total sertifikat selesai (K1) 2.966 bidang yang tersebar pada 45 desa/kelurahan di Kabupaten Bangli, senin, (27/12/2021) di ruang pertemuan UHN I Gst. Bagus Sugriwa di Bangli.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., melaporkan, Kabupaten Bangli dengan luas wilayah 52,081 Ha atau 9,25% dari luas wilayah Provinsi Bali, jumlah bidang kurang lebih 111.744 bidang, Bidang tanah yang terdaftar 107.886 persil (96.55%) sehingga bidang tanah yang belum terdaftar kurang lebih 3.858 bidang (3.45%).

“Dari sisa bidang tanah yang belum terdaftar di Kabupaten Bangli akan diselesaikan melalui program Strategis Nasional pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ungkapnya.

Pada tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli memperoleh target SHAT 2.802 bidang, PBT 100 bidang, dan K4 800 bidang sudah dapat diselesaikan 100%. Program PTSL dapat diselesaikan berkat dukungan dan kerjasama seluruh pihak. sehingga dapat diserahkan sertifikat secara simbolis atau perwakilan kepada 40 orang yang terdiri dari Asset Pemda, Desa Adat dan Perorangan, dari total sertifikat selesai (K1) 2.966 bidang yang tersebar pada 45 desa/kelurahan di Kabupaten Bangli yang merupakan sebagai kelanjutan dari penyerahan sertifikat secara simbolis oleh menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu (15/12/2021) yang lalu secara virtual.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Bangli Kampanyekan Anti Korupsi dengan Semangat dan Kreativitas

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku dalam sambutannya mengatakan didalam program PTSL ada keluhan mengenai kewajiban masyarakat untuk membayar BPHTB, dan untuk provinsi bali baru kabupaten badung yang membebaskan masyarakat dari kewajiban BPHTB ini dalam rangka pendaftaran tanah pertama kali.

“Pada kesempatan ini kami berharap sebetulnya dari kementerian kiranya pemerintah daerah Kabupaten Bangli mempertimbangkan untuk membebaskan BPHTB bagi masyarakat dalam rangka pendaftaran pertama kali. Dibuktikan bahwa beberapa daerah yang membebaskan BPHTB untuk pertama kali, justru pendapatan asli daerahnya malah meningkat,” papar Ketut Mangku.

Untuk itu barang kali pada momen ini, pihaknya atas nama kementerian berharap mohon kiranya ke depannya karena harapan kementerian itu di tahun 2024 semua bidang sudah terdaftar.

Ditambahkannya, situasi di Kabupaten bangli sangat sejuk sekali, dan ini tempat layak untuk menjadi tempat pendidikan, apalagi pendidikan bernuansa agama, mudah-mudahan dari sini akan lahir tokoh-tokoh muda yang punya wawasan soal agama yang menjadikan dirinya bisa memberikan pencerahan ditengah-tengah masyarakat.

“Rasanya 3,45% bidang tanah yang belum disertifikat dengan kerja keras jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli serta koordinasi yang dilakukan dengan pemerintah daerah kami oftimis 100% di tahun 2024 itu akan tercapai,” imbuhnya.

Sementara Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menambahkan, BPN Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bangli menyerahkan tanah yang menjadi target capaian kinerja dari BPN Kabupaten Bangli dan astungkara kita apresiasi sangat tinggi karena dari target kawan-kawan di BPN malah melampui dari pada 100%.

Sedana Arta mengakatan, Pemerintah Kabupaten Bangli lagi giat-giatnya juga menata usahaan terkait dengan kepemilikan dan aset-aset yang kita miliki. Terutama dari pemerintah daerah karena ini menyangkut salah satu target interfensi dari pada KPK RI dalam hal penata usahaan aset daerah. Tentu semua asert-aset kita harus kita data termasuk yang belum terdata pun tadi sudah disampaikan oleh BPN kurang lebih 3,45 % dari luas bidang tanah yang ada di Kabupaten Bangli.

Baca Juga :  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

“Tentu ini adalah PR kita semua dan hubungan kinerja yang sudah baik selama ini kita tetap akan lakukan dan kita tingkatkan, sehingga kedepan seluruh tanah di Kabupaten Bangli 100% sudah terdaftar,” ujar Sedana Arta.

Ditambahkannya,  hari ini adalah moment sejarah sebenarnya, bagaimana komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli dengan UHN I Gst Bagus Sugriwa, luasan tanah 5,9 Ha itu, sudah atas nama UHN I Gst Bagus Sugriwa, maka ke depan tentu komitmen-komitmen bersama yang sudah dibangun selama ini harus saling pegang sehingga pihaknya sangat berharap dengan kehadiran sebuah Universitas di Kabupaten Bangli tentu akan mendapat memberikan dampak multiplayer efek baik kepada masyarakat bahkan untuk Kabupaten Bangli.

“Saya yakin pada saatnya ini akan merubah PDRB kita akan merubah IPM kita dan mudah-mudahan bisa sejajar dengan kabupaten kota lain yang ada di Bali yang sudah duluan memiliki universitas-universitas,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News