UMKM Digital
Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, SH. MH., M.Kn. (kiri) bersama Dr I Made Pria Dharsana SH, MHum. Sumber Foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Berbagai cara membangkitkan UMKM dimasa pandemi, salah satu caranya yakni dengan membangkitkan perkumpulan sebagai bentuk upaya bersama – sama membangun jaringan atau komunitas sesama UMKM, demikian diungkap Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, SH. MH., M.Kn., selaku pemerhati koperasi didampingi Dosen Kenotariatan Universitas Warmadewa, Dr I Made Pria Dharsana SH, MHum saat ditemui awak media di Badung, Minggu (31/10/2021).

Dikatakannya, rantai perekonomian harus diciptakan sesama umkm, membeli produk teman umkn dan menjual kepada teman umkm juga.

Baca Juga :  Direktur Politeknik Negeri Bali Berharap AMSI Bali Bisa Menjadi “Corongnya” Informasi Benar

“Membuat suatu pola mata rantai di masyarakat, selain itu perubahan harus dilakukan pelaku umkm ke arah digital,” ungkap dewi tenty yang juga koordinator Kelompok Notaris Pendengar Pembaca dan Pemikir (Kelompencapir).

Ditambahkanya, dengan 64 juta umkm yang ada di indonesia yang baru masuk digitalisasi baru 4 juta umkm. Bagaimana yang laiinnya, itu yang menjadi problema kita bagaimana umkm harus didekatkan dengan digitalisasi dengan tampilan produk yang mesti cantik dan menarik.

“Ketika masuk dunia digitalisasi, artinya seperti berenang dilautan luas, dihadapkan dengan kompetisi yang ketat seluruh dunia,” imbuhnya.

Dengan digitalisasi juga ada keuntungan yang diperoleh, tingkat penjualan para umkm otomatis terbantu. Edukasi bagi umkm seperti branding produk itu erat kaitannya dengan merek. Selain itu pelaku umkm juga mesti di edukasi mengenai badan hukum itu sendiri. Seperti CV misalnya ataupun PT.

Baca Juga :  Maknai Kebaikan Ramadan, Ribuan Mitra Pengemudi Shopee se-Indonesia Berbagi Takjil

“Sisi hukum seperi perlindungan terhadap merek, serta juga badan hukum untuk mereka berusaha demi skema umkm yang cantik dan kuat,”tambahnya.

“Sebagai suatu kelompok, kami berusaha merubah mindset karena apapun kedepan jika mindset tidak berubah tidak akan jadi. Merubah sesuatu bisa dimplementasikan menjadi kearah yang lebih baik dan rasa percaya diri dari pelaku umkm tersebut dimasa pandemi ini,” imbuhnya.

Sementara itu Dosen Kenotariatan Universitas Warmadewa, Dr I Made Pria Dharsana SH, MHum., menilai kelompencapir hadir sebagai kelompok edukasi hukum kepada masyarakat, seperti kasus hukum.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 130 Ribu Lebih Tabung LPG untuk Pulau Bali

“Hadirnya kelompencapir mampu membangkitkan pelaku umkm, maupun koperasi yang nantinya akan di edukasi terkait masalah hukum dalam menjalankan roda bisnis perekonomian,” pungkasnya.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News