Halal
Pertama di Bali, Seribu UMKM Jembrana Dapatkan Sertifikat Halal. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Sebanyak 1.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jembrana di Fasilitasi Pendampingan Sertifikat Halal Self-declare secara Gratis di GOR Kresna Jvara, Kamis (25/4/2024).

Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertififikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan. Seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan diserahkan secara simbolis oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM RI, Yulius didampingi Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dan Wabup IGN Patriana Krisna.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-129 Kota Negara, Ratusan Kicau Mania ikuti Lomba Burung Berkicau Bupati Cup

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM RI, Yulius mengungkapkan pendampingan dan pendaftaran 1.000 sertifikat halal bagi usaha mikro di wilayah Kabupaten Jembrana merupakan roadshow yang kelima produk halal 2024.

Dirinya pun menegaskan bahwa Kabupaten Jembrana merupakan kabupaten yang pertama di Bali yang mendapatkan pendampingan dan pendaftaran sertifikat halal.

“Jadi dalam tahun ini kita akan melakukan 15 roadshow di seluruh Indonesia yang isinya kita akan melakukan pendampingan dan pendaftaran kepada 1.000 sertifikat halal jadi ini yang kelima dan kita akan melanjutkan berikutnya,“ ungkap Yulius.

Pihaknya mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak antara Kemendag Koperasi UKM dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Baca Juga :  Berlangsung di Sirkuit All in One, Makepung Bupati Cup 2024 Diikuti Ratusan Pasang Kerbau

Bahwasanya dengan memiliki sertifikat halal dapat membuka peluang usaha memasuki pasar global dikarenakan sertifikat halal ini sudah menjadi standar dan barometer dunia yang menentukan kualitas suatu barang.

“Jadi bisa dikatakan ini merupakan peluang yang baru kita dorong agar produk kita makin bisa dipakai dan merasa aman bagi konsumen didalam negeri maupun diluar negeri,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatannya Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan, Kabupaten Jembrana menjadi yang pertama di Bali yang mendapatkan sertifikat halal 1.000 usaha mikro yang ada di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik Jembrana Segera Diresmikan

“Hari ini kita mendahului Kabupaten lain maupun provinsi bahwa penyerahan sertifikat halal 1.000 terhadap usaha mikro,” ujarnya.

Politikus asal Desa Kaliakah ini pun mengungkapkan kebahagiaannya atas kedapatan sertifikat halal.  Menurutnya sertifikat halal ini sebagai acuan untuk pelaku usaha mikro bisa menembus pasal global.

“Keuntungan dan manfaatnya sangat luar biasa buat temen-temen UMKM sudah naik kelas,” tukasnya.(ang/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News