Aksara Bali
Gubernu Bali, Wayan Koster. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Usaha Gubernur Bali Wayan Koster dalam melestarikan seni dan budaya Bali perlahan namun pasti bisa diakui. Bahkan tidak tanggung-tanggung hingga kancah dunia.

Setelah dilantik menjadi Gubernur Bali pada tanggal 5 September 2018, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini memang langsung tancap gas sebulan kemudian mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Hal tersebut disampaikannya dalam sambutannya pada acara Penyerahan Hadiah Lomba Desain Website Aksara Bali, di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana, Denpasar Sabtu (9/1/2021).

“Ini merupakan komitmen kita untuk melestarikan budaya Bali serta warisan leluhur yang adiluhung,” jelasnya.

Baca Juga :  Naluriku Menari Siap Digelar di Kota Denpasar, Jadi Ruang Kreativitas untuk Asah Skill Generasi Muda di Bidang Seni Tari

Hal tersebut semakin membanggakan, ketika aksara Bali menjadi salah satu aksara di Indonesia yang didaftarkan dalam domain internet. Menurutnya, dengan didaftarkannya aksara Bali menjadi domain internet, maka menegaskan posisi aksara Bali di kancah internasional.

“Ini bisa disamakan juga dengan aksara Jepang, China atau Korea. Kita akan semakin dikenal di dunia,” tegas Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News