Aksara Bali
Gubernu Bali, Wayan Koster. Sumber Foto : Istimewa

Keseriusan tersebut ditandai dengan peresmian penggunaan Aksara Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 5 Oktober 2018. Kemudian dilanjutkan dengan penggunaan aksara Bali di papan nama instansi baik pemerintah, BUMN maupun swasta.

Menurutnya, penggunaan aksara Bali ada aturannya sendiri dan sudah dijabarkan dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018. “Aksara Bali harus diletakkan di atas aksara latin. Hal itu bertujuan untuk menghormati warisan leluhur kita, menyatakan rasa bangga kita kepada kearifan lokal Bali asli,” tegasnya.

Sementara untuk papan nama instansi pemerintah, Koster menyebutkan sudah ditentukan dengan gradasi merah putih yang melambangkan Negara Indonesia. Sehingga dalam kesempatan tersebut, ia berharap semua pihak bisa menggunakan dan mengimplementasikan penulisan aksara Bali dengan baik dan benar.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan, melalui Pergub Nomor 80 tahun 2018, semakin memudahkan mendaftarkan Aksara Bali ke pengelola domain internasional ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers). Pasalnya, aksara Bali sudah resmi diakui pemerintah dan sudah mempunyai kekuatan sendiri.

Baca Juga :  Promo untuk Konsumen Setia, Astra Motor Bali Siapkan Special Gift Honda BeAT Sporty

“Ini langkah kita menghormati warisan para leluhur kita yang adiluhung. Jika bukan kita yang melestarikan, lama-lama aksara Bali akan punah,” imbuhnya

Gubernur Koster juga menyatakan kebanggaannya banyak anak muda yang tergerak menekuni Aksara Bali, dan terbukti pemenang lomba kali ini berasal dari generasi muda. “Ilmu pengetahuan dan teknologi boleh berkembang, tapi anak muda jangan terlalu terseret arus modernisasi, jaga terus kebudayaan dan kearifan local kita,” bebernya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News