keroyok
Sumber Foto : Istimewa

Setelah ditangkap dan diinterogasi oleh petugas kedua pelaku tersebut mengakui perbuatnya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dimana pelaku Doris memukul dengan tangan mengepal sebanyak dua kali ke kepala sebelah kiri korban kemudian menendang sebanyak dua kali dengan kaki kanan pada bagian sebelah kiri, sedangkan Sudiasa alias Tapak menendang korban pada kaki sebelah kiri korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kaki kanannya.

Kapolsek Mengwi membenarkan kejadian tersebut, kini kedua pelaku (Anggota ormas Baladika, red) diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Laksana Becik Gandeng SD No. 4 Tuban, Gencarkan Program Edukasi dan Pengembangan Apotek Hidup

“Motifnya karena kedua pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban dikira menantang mengajak berkelahi,” pungkasnya.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News