keroyok
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Bunciana, SH atas perintah Kapolsek AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH, berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Adi Siswanto (33) asal Banyuwangi di kos-kosan milik Bapak Kosim Br. Gegaran, Ds.Baha, Mengwi, Badung pada Kamis (21/1/2021) lalu.

Kedua pelaku yaitu Kadek Doris Pranata (21) asal Dusun Br. Dinas Kelaci, Dauh Puri, Marga, Tabanan dan I Made Sudiasa alias Tapak (36) asal Br. Tegal, Nyitdah, Kediri, Tabanan ditangkap di tempat yang berbeda yakni Kadek Doris ditangkap di Banjar Kelaci, Marga dan I Made Sudiasa di Br. Tegal, Nyitdah, Kediri, Tabanan pada Kamis (21/1/2021) lalu sekitar 22.30 Wita.

Baca Juga :  Grup Astra Bali Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media, Jalin Silaturahmi Menjelang Lebaran

Berdasarkan saksi Sulaiman (45) asal Lumajang ini menyebutkan korban dipukul dan ditendang oleh dua anggota ormas Baladika itu setelah menanyakan korban ‘minum apa’ kepada saksi dan dijawab minum tuak.

Saksi menuturkan, bahwa pada hari Kamis (21/1/2021) sekiyar pukul 20.00 Wita saksi dan korban beserta satu teman lainnya sedang makan dan minum di Warung Wirta di Br. Busana Kelod, Baha, Mengwi, Badung.

Melihat korban beserta satu temannya dalam keadaan mabuk saksi mengajak korban dan satu temannya untuk pulang ke kos di Br. Gegaran, Baha. Setibanya di kos ada dua laki-laki di kos menanyakan saksi dan korban ‘minum apa dia’ saksi menjawab ‘minum tuak’.

Karena korban mabuk kemudian korban tidur di lantai depan kamar kosnya. Ketika korban tidak menjawab pertanyaan pelaku selanjutnya kedua pelaku tersebut memukul dan menendang korban sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di telinga sebelah kiri, setelah memukul dan menendang korban kedua pelaku langsung pergi. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi untuk penanganan lebih lanjut.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News