Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Rumor tentang aturan wajib melakukan rapid test untuk memasuki kawasan wisata Kintamani dibantah oleh Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bangli, Dr. I Ketut Mardjana. Pihaknya sekaligus mengkonfirmasi bahwa faktanya wisatawan yang hendak berwisata ke Kintamani tidaklah diharuskan melakukan rapid test.

“Rumor itu tidak benar, dan terkait banyaknya petugas keamanan di kawasan obyek wisata Kintamani, bukan untuk melaksanakan rapid test, namun untuk memberikan rasa aman kepada seluruh wisatawan,” terang Mardjana yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bangli itu.

Baca Juga :  Gebyar Penanganan Ikan Invasif Red Devils di Danau Batur Kintamani

“Kami kecewa dan sangat menyayangkan berita hoax yang menyesatkan terkait kewajiban rapid test kepada wisatawan tersebut,” tegasnya dengan rasa kecewa.

Menurutnya, rumor yang beredar di media sosial (Medsos) ini menyesatkan dan sangat meresahkan para wisatawan dan pelaku pariwisata di Kintamani. Yang sesungguhnya terjadi adalah pengunjung diharuskan memenuhi dan mentaati aturan untuk melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) secara tertib dan disiplin, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak (3M).

Prokes wajib dilaksanakan selain untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. Kalau pun ada pengunjung yang secara sukarela melakukan rapid test akan difasilitasi oleh pemerintah tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Saya telah melakukan klarifikasi kepada Kapolres dan Dandim Bangli, diperoleh jawaban bahwa pengerahan tenaga keamanan yang melebihi 100 orang dimaksudkan agar para pengunjung dapat melakukan suasana libur panjang ini dengan aman dan nyaman,” ungkap Mardjana.

Baca Juga :  HOAKS!! Rekrutmen PLN Group

Pihaknya juga menyebut rumor ini dapat berdampak menurunkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kintamani. Untuk itu diimbau kepada masyarakat dan wisatawan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berita hoax.

Sebaliknya, wisatawan diajak untuk dapat menikmati suasana libur panjang ini dengan tenang, damai dan releks serta tetap melaksanakan Prokes secara tertib dan disiplin sesuai anjuran pemerintah. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News