Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan memudahkan syarat berkas usulan program bantuan stimulus usaha (PBSU) terhadap usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga :  IHGMA DPD Bali Resmi Luncurkan GM’s Lab!

Jika sebelumnya pemohon disyaratkan wajib menyertakan fotokopi rekening Bank BPD Bali, namun kini dimudahkan dengan tanpa rekening bank. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan, Made Yasa, ketika dihubungi per telepon pun membenarkan hal itu, Jumat (29/5/2020).

Dikatakan, PBSU merupakan program bantuan dari Pemprov Bali untuk pelaku usaha informal, UMKM, dan IKM. Kali ini, Kabupaten Tabanan dapat jatah 4.600 PBSU dari Pemprov Bali.

“Para pengusaha UKM diminta melengkapi persyaratan seperti surat pernyataan tidak pernah menerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dari pemerintah. Selain itu, menyertakan surat pernyataan sebagai krama desa adat dari bendesa adat, fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, dan surat keterangan usaha dari perbekel. Sekarang sudah tanpa menyertakan fotokopi rekening bank,” ungkapnya.

Yasa yang juga mantan Kadis Pariwisata Tabanan itu mengatakan, para pelaku UKM yang lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan stimulus Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Kuota untuk Tabanan sebanyak 4.600. Pengajuan permohonan sampai dengan 29 Mei 2020.

Pelaku usaha yang mendapatkan bantuan adalah yang belum menerima bantuan JPS berupa program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai (BLT), dan kartu pra-kerja dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Pemohon wajib membuat surat pernyataan belum menerima bantuan JPS dengan bermaterai Rp6.000.

“Kami telah menyosialisasikan program Pemprov Bali ini kepada para perbekel,” tukasnya, seraya menyebut bahwa selain bantuan stimulus untuk UKM, Pemprov Bali melalui dinas koperasi juga membantu koperasi dengan dana stimulus Rp10 juta per koperasi. Sementara jatah Tabanan untuk stimulus koperasi sekitar 400-an. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News