DPMPTSP Buleleng
DPMPTSP Buleleng Gelar Rapat Pembahasan PKS MPP. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Buleleng diharapkan nantinya mampu memberi kemudahan, kecepatan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari berbagai unit, baik pemerintah, BUMN/BUMD hingga pihak swasta dengan mengedepankan pola kerja sama (kolaboratif).

Terkait hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Buleleng melalui Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan semua stake holder terkait, melaksanakan kegiatan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) MPP yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPMPTSP Selasa (3/10/2023).

Dalam PKS dimaksud berisi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan sinergis dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik. Selain itu juga komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih cepat, mudah terjangkau, transparan dan akuntabel.

Kepala DPMPTSP, I Made Kuta, S.Sos., menyampaikan, terima kasih kepada semua organisasi penyelenggara pelayanan yang telah bersedia bersinergi dalam MPP di Kabupaten Buleleng, karena sesuai amanat peraturan perundangan yang mengatur tentang MPP disetiap daerah harus sudah memiliki MPP paling lambat diakhir Tahun 2023.

Baca Juga :  Komisioner KASN Apresiasi ASN Pemkab Buleleng

MPP ini sedianya akan beroperasi di gedung atas lantai tiga Pasar Banyuasri, didukung oleh 17 unit penyelenggara layanan yang terdiri dari instansi vertikal, Perangkat Daerah dan UPTD.

Organisasi penyelenggara layanan dimaksud adalah Kejaksaan Negeri Buleleng, Kantor Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, UPTD Samsat Buleleng, BNN, Kantor Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas PUTR, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan.

Baca Juga :  Fokus Peningkatan Kinerja Pemdes, Pemkab Buleleng Gelar Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024

“Jumlah jenis pelayanan yang sudah tercatat sekitar 117 pelayanan, tapi bisa saja terus bertambah, kita liat progres dan tanggapan dari masyarakat tentang MPP ini nantinya, kalau dirasa betul-betul diperlukan kita akan tambah pelayanan yang lain,” sambungnya.

Selain itu dalam rapat kali ini, Kadis Kuta menekankan agar setiap organisasi penyelenggara  pelayanan yang masuk di dalam MPP untuk mencermati isi yang ada didalam PKS sebelum dilakukan penandatangan dan dilaporkan ke Pj. Bupati Buleleng.

“Saya mohon bapak ibu cermati isi dari PKS ini, jika ada yang perlu diperbaiki dimohon segera dikoordinasikan dan saya harap di awal Bulan Oktober semuanya sudah fix dan ditandatangani pimpinan masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemendagri Gelar Rakor Daring, Perkuat Komitmen Pengendalian Inflasi Daerah di Tahun 2024

Kadis Kuta juga berharap agar tiap unit pelayanan menempatkan petugas yang kompeten dan mampu bertanggung jawab sehingga tujuan MPP dapat terwujud.

“Semoga dengan hadirnya MPP di Kabupaten Buleleng akan bisa memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat,” tutup Kadis Kuta.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News