Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Serangkaian HUT RI ke-71 tahun 2016,  sedikitnya 17 orang penghuni Rumah Tahanan Kelas II B Gianyar mendapat remisi. Dari 17 orang narapidana di Rumah Tanahan Kelas IIb Gianyar yang memperoleh remisi, sebanyak 16  orang napi mendapatkan remisi umum I dan satu orang  napi mendapat remisi umum II (langsung bebas).

Surat lepas napi atas nama Syamsuri diserahkan langsung Wakil Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dalam acara resepsi perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-71 di Balai Budaya Gianyar, Rabu (17/8/2016).

Remisi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HaK Asasi Manusia RI No. W20.815.PK.01.01.02 Tahun 2016 tentang Pemberian Remisi Umum tahun 2016 dan Remisi Tambahan Tahun 2016 Kepada Narapidana dan Anak Pidana.

Ke-17 orang narapidana yang mendapat remisi yakni Sugiono (5 bulan), Abdul Mutalib (3 bulan), I Nyoman Bawa (3 bulan), I Wayan Juliarta (1 bulan), Emanuel Maya Pareira (3 bulan), Dewa Gde Soles Saputra (1 bulan), Yateni (1 bulan), I Komang Ariawan (1 bulan), Anton Mugiadi (1 bulan), Ningsur (3 bulan), Mulyadi (3 bulan), Yohanes Tamo Ama (1 bulan), Jekson Bulu (1 bulan), Fiki Mohammad Wausin (1 bulan), Martias Adi Yuliono (1 bulan), Maritza Rubbyana Huzaeni (1 bulan) dan Syamsuri (1 bulan) langsung bebas).

Baca Juga :  Kales Manfaatkan Kandang Ayam Buat Transaksi Narkoba

Salah seorang napi Syamsuri (24) terpidana kasus pencurian yang mendapat hukuman 10 bulan dan mendapat remisi 1 bulan dan langsung bebas. Rasa syukur di ucapkan selalu oleh Syamsuri asal Lumajang yang sebelumnya memiliki pekerjaan sebagai pembuat sanggah batu. Usai menjalani hukumannya ia mengaku akan menjalankan kehidupan dengan baik bersama istrinya dinikahinya.

”Setelah bebas ini rencananya saya akan membuka usaha kecil-kecilan yakni membuat sokasi, karena selama saya dirutan saya mendapatkan pelatihan membuat sokasi,” ujar Syamsuri.

Syamsuri mengaku telah tinggal di Bali sejak 2007 menjelaskan sudah menjalani hukuman atas kesalahan yang pernah dibuat. Dia berharap masyarakat dapat menerimanya dengan baik dan memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News