Kasus
Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih terus mendalami kasus dugaan aksi pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Seririt, Buleleng, pada Selasa (12/12/2023) lalu.

Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi termasuk korban dan juga terlapor. Hasilnya terdapat perbedaan keterangan antara terlapor dan korban.

“Kita sudah periksa lima saksi, ada dari pihak korban, terlapor, hingga pemilik kos yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pemerkosaan,” ucap Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra, Kamis (21/12/2023).

Sementara, hasil visum fisik dan psikiater dari rumah sakit sudah keluar. Dimana ditemukan luka robek akibat gesekan pada bagian alat vital korban. Kemudian hasil pemeriksaan psikiater juga menerangkan bahwa korban memang menderita depresi, sehingga kedua hasil itu sesuai dengan keterangan korban.

Baca Juga :  Pemkab Buleleng dan Pemkab Badung Bersinergi Dalam Pembangunan

“Semua itu (hasil visum) mendukung keterangan korban. Karena kan berdampak ke korban lantaran adanya dugaan paksaan dan lainnya,” jelas Yulio.

Disamping itu, IPDA Yulio menyebut pihaknya masih terkendala rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Sebab hasilnya tidak menguatkan adanya aksi pemerkosaan tersebut. Namun nantinya pihaknya akan memeriksa rekaman CCTV di sepanjang jalan menuju lokasi rumah bibi korban.

“CCTV tidak ada yang menguatkan, tapi kami akan menyusuri CCTV di sepanjang jalan menuju lokasi rumah bibi korban,” imbuh dia.

Sebelumnya, seorang perempuan berusia 18 tahun asal Kecamatan Seririt, Buleleng, diduga menjadi korban pemerkosaan di sebuah kos-kosan di Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, usai nekat kabur saat dirawat di RS KDH Bros karena percobaan bunuh diri gegara broken home.

Korban diajak terlapor dengan iming-iming akan mengantarnya pulang ke rumah bibinya di salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Namun korban diduga diajak ke kos-kosan, lantas diperkosa oleh terlapor.

Usai melancarkan aksi bejatnya, terlapor kemudian mengantar korban ke rumah bibinya. Di sana korban mencoba merebut kunci motor terlapor agar tidak bisa melarikan diri. Sehingga terlapor akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor desa untuk diserahkan ke Polsek Kubutambahan.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News