I Gusti Agung Rai Wirajaya
I Gusti Agung Rai Wirajaya ajak Mahasiswa INSTIKI untuk lebih Paham Demokrasi Pancasila. sumber foto : istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan sosialisasi mengenai Demokrasi Pancasila dan perwujudannya dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai konsep demokrasi Pancasila dan bagaimana konsep tersebut dapat diimplementasikan dalam pemerintahan daerah.

Bertempat di Aula Kampus INSTIKI (Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia), anggta MPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mensosialisasikan Empat Pilar MPR kepada civitas academia INSTIKI pada Jumat (20/10/2023) dalam acara Aspirasi Masyarakat Badan Kajian MPR RI.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya MPR untuk memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI penting bagi partai politik dan masyarakat karena dapat memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Demokrasi Pancasila merupakan konsep demokrasi yang berbeda dengan konsep demokrasi liberal. Konsep demokrasi Pancasila menempatkan Pancasila sebagai dasar negara dan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal serta kebudayaan Indonesia. Konsep ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pemerintahan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Mahendra Jaya Buka Musrenbang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Bali Tahun 2025

Turut hadir mendampingi I Gusti Agung Rai Wirajaya sebagai pembicara dalam sosialisasi kali ini, Dr. Dra. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si., dengan materi Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Sosialisasi empat pilar dipandu oleh moderator yang merupakan seorang akademisi INSTIKI, I Wayan Sudiarsa, S.T., M.Kom.

Dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, konsep demokrasi Pancasila dapat diimplementasikan melalui berbagai cara, seperti: (1) Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pemerintahan daerah, (2) Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, (3) Peningkatan pemberdayaan masyarakat di kawasan tertinggal yang terintegrasi dengan pemanfaatan sumber kekayaan alam untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ketahanan nasional, (4) Peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis pada kebutuhan masyarakat dan (5) Peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Marak Modus Penipuan dengan File APK Mengancam Warga Bali

“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai konsep demokrasi Pancasila dan bagaimana konsep tersebut dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,” ungkap Agung Rai Wirajaya

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan ketahanan nasional. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News