Cegah Kenakalan Siswa
Cegah Kenakalan Siswa di Luar Jam Sekolah, Disdikpora Kota Denpasar Berikan Pengarahan Seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah baik SD dan SMP se-Kota Denpasar di Aula SMPN 2 Denpasar, Senin (24/7/2023). Pertemuan tersebut dilaksanaman untuk memberikan arahan guna mengatasi dan mencegah maraknya kenakalan siswa di luar jam sekolah. Sehingga diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif bagi para siswa khususnya di Kota Denpasar

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada siswa di luar jam belajar. Pihaknya menyatakan, bahwa kekhawatiran terhadap kenakalan siswa yang terjadi di luar lingkungan sekolah semakin meningkat dan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah. Sehingga diperlukan peran penting kepala sekolah, guru dan orang tua untuk bersama-sama mengawasi siswa.

Baca Juga :  Masuki Usia Ke-74, IGTKI-PGRI Kota Denpasar Diharapkan Dapat Jembatani Peningkatan Solidaritas dan Kompetensi Guru TK

“Kita tidak boleh mengabaikan permasalahan ini. Kenakalan siswa di luar jam sekolah dapat berdampak negatif pada prestasi akademik mereka, juga menciptakan kerugian sosial dan moral bagi para siswa dan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Dikpora Kota Denpasar juga menyampaikan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah untuk mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah. Beberapa diantaranya yakni pertama agar kepala sekolah serta guru-guru agar secara berkala melaksanakan razia HP terhadap siswa. Kedua, kepala sekolah diharapkan dapat mengadakan pertemuan berskala dengan orang tua siswa.

Baca Juga :  Perkuat Upaya Bali Menuju Nol Emisi Bersih dengan Bangunan Impas Energi

Selanjutnya ketiga, untuk libur galungan dan kuningan agar dibuatkan pasraman agar siswa tetap memiliki kegiatan di sekolah. Dan yang keempat, yakni pada saat apel hari senin agar berkordinasi dengan babinsa dan babinkamtibnas setempat untuk memberikan pengarahan kepada siswa siswi.

Kepala Disdikpora juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan implementasi langkah-langkah ini di setiap sekolah. Hal ini dilaksanakan dengan turun langsung ke sekolah pada saat apel hari Senin untuk memberikan pengarahan dan mengingatkan siswa agar tidak melakukan kegiatan yang negatif. Wiratama juga mengajak para kepala sekolah untuk bersinergi dan saling bertukar pengalaman dalam menghadapi tantangan yang sama

Baca Juga :  PPDB SMP Negeri Kota Denpasar Dibuka, Jalur Prestasi Berjalan Lancar

“Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan kesadaran dan komitmen para kepala sekolah dalam mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah akan semakin meningkat, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, kondusif, dan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kota Denpasar,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News