Narkoba
Satresnarkoba Polresta Denpasar Bongkar 28 Kasus Narkoba. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar berhasil mengungkap setidaknya 28 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya periode Mei 2023, dengan menangkap 38 orang dan menyita berbagai jenis narkoba, antara lain ganja, sabu, dan ekstasi.

Dalam gelar kasus yang berlangsung di lobby Mapolresta Denpasar, pada Selasa (30/5/2023) kemarin, Kepala Polresta (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pada Operasi Antik, pihaknya berhasil membongkar 15 kasus terdiri dari delapan kasus Target Operasi (TO) dan tujuh kasus non-TO, dan dari kegiatan rutin diungkap sebanyak 13 kasus.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed

“Kami hitung dari jumlah tersangka selama Mei 2023, kami membekuk sebanyak 38 orang. Ini terdiri atas 21 orang tersangka dari gelaran Operasi Antik dan 17 tersangka dari kegiatan rutin,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dari tangan para tersangka, Satresnarkoba menyita Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 246,42 gram, ganja 116,79 gram dan ekstasi 52 butir (14,66 gram). Lewat kegiatan rutin, barang bukti yang disita yakni sabu-sabu 68,79 gram, ganja 1.338,52 gram, ekstasi 15 butir (5,11 gram) dan tembakau sintetis 1,94 gram.

Baca Juga :  Ajak Umat Jaga Kebersihan, Bank Sampah Tegeh Sari Lestari Ngayah Mereresik di Karya Bhatara Turun Kabeh Besakih

“Kami tetap serius, untuk menegakkan hukum kepada siapapun pelaku yang berusaha menyalahgunakan narkotika kepada generasi muda kita, termasuk masyarakat, anak muda dan juga para wisatawan,” tegas Bambang.

Dirinya menyebut, wilayahnya masih menjadi pasar terbesar peredaran barang haram, selain ramai penduduk Kota Denpasar juga merupakan sentral dari segala aktivitas ekonomi masyarakat, yang berpotensi besar menjadi tempat nyaman bagi para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haramnya tersebut.

“Di Bali ini khususnya Denpasar, memang menjadi titik pemasaran yang cukup menggiurkan bagi mereka,” tutupnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News