Penghargaan
15 Personel Satresnarkoba Polres Karangasem Diganjar Penghargaan Atas Prestasi Ungkap Kasus Narkoba. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – 15 personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karangasem mendapat penghargaan atas prestasi yang telah ditunjukkan dalam mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karangasem. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta pada Senin (18/3/2024).

Dalam sambutannya, Kapolres Karangasem mengapresiasi kinerja baik anggota Polres Karangasem, terutama personel Satresnarkoba di bawah kepimpinan Kasat Narkoba, AKP I Ketut Wiwin Wirahadi yang mampu mengungkap kasus-kasus yang melibatkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Buleleng Terima Dana Hibah dari Pemkab Badung Senilai Rp11 Miliar Lebih

Total dalam pengungkapan kasus narkotika, ada 17 paket narkotika jenis sabu berhasil disita dengan berat 15,25 gram bruto atau 9,59 gram netto melalui pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini merupakan bentuk dukungan Polres Karangasem kepada pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Karangasem,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh hadirin, termasuk keluarga personel, untuk turut berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ia juga mendorong untuk terus meningkatkan prestasi dan kinerja, tidak merasa puas dalam pencapaian, serta selalu menjaga kesehatan karena Polri masih memerlukan sumbangsih pikiran dan tenaga dari semua pihak.

Upacara penghargaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memotivasi seluruh anggota Polres Karangasem agar terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News