Pemilu 2024
Sosialisasi Penataan Dapil DPRD Buleleng oleh KPU Buleleng di Hotel Sunari Lovina. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng pada Sabtu (19/11/2022) melaksanakan Sosialisasi tentang penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten. Dalam acara yang melibatkan beberapa perwakilan dari elemen masyarakat dan partai politik (Parpol) itu digelar di Hotel Sunari Lovina, Singaraja dan dirangkai dengan tahapan pembentukan badan Adhoc.

Pada pembahasan itu ada tiga opsi penataan Dapil yang diberikan KPU untuk dibahas bersama, ketiga opsi ini diakui bahwa sudah melewati sejumlah kajian-kajian akademik namun masih membutuhkan pandangan tambahan dari perwakilan sejumlah elemen masyarakat serta partai politik.

Adapun opsi untuk rancangan Dapil pertama yakni ada 6 Dapil dimana Kubutambahan dan Tejakula menjadi satu Dapil, Gerokgak dan Seririt menjadi satu Dapil, Busungbiu dan Banjar menjadi satu Dapil, dan tiga Kecamatan lainnya seperti Buleleng, Sawan, Sukasada masing-masing satu Dapil.

Kemudian untuk opsi rancangan Dapil kedua yakni ada 7 Dapil dimana Busungbiu dan Seririt digabung menjadi satu dapil, Tejakula dan Kubutambahan satu dapil, sedangkan sisa lima Kecamatan masing-masing satu Dapil.

Baca Juga :  KPU Karangasem Buka Peluang Bagi Warga untuk Jadi PPK dan PPS di Pilkada 2024

Lalu opsi ketiga yakni dari jumlah sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng masing-masing ada satu Dapil. Dari ketiga opsional itu jumlah kursi legislatif yang diperebutkan di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang jumlahnya 45 kursi.

“Kami memohon saran dan masukan untuk ketiga opsi tersebut sehingga kami bisa melanjutkan ke Pusat (KPU-RI) dan akan disingkronkan dengan DPR-RI sebelum ditetapkan pada 9 Januari 2023 sebagai Dapil Kabupaten Buleleng tahun 2024,” jelas Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana saat ditemui usai kegiatan.

Menyikapi ketiga opsi yang paparkan langsung oleh KPU Buleleng terkait penataan Dapil, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD II Golkar Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi menyampaikan bahwa setelah mencermati ketiga opsi yang dipaparkan. Nampaknya dirinya lebih dominan untuk memilih opsi ketiga dengan beberapa alasan logis.

“Saya kira opsi ini (ketiga) paling ideal apalagi sudah sesuai dengan kaidah-kaidah KPU dan sesuai perhitungan mestinya masing-masing Kecamatan bisa memiliki 3 wakil di DPRD. Apalagi sekarang peran anggota DPRD di Kabupaten sangat berpengaruh dan ini akan berdampak kepada tersampaikannya program-program yang ada ke masing-masing kecamatan,” terangnya.

Sejalan dengan Wandira, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Buleleng, Made Suparjo mengatakan pihaknya memilih opsi ketiga, pilihan itu disebabkan Nasdem mencoba melihat situasi sekarang. Sebab secara realistis opsi ketiga dengan masing-masing kecamatan menjadi Dapil maka akan tercipta sebuah keadilan dan aspirasi-aspirasi dari masyarakat akan bisa tersampaikan lebih optimal.

“Jadi kami lebih ke opsi ketiga sehingga ada asas keadilan yang diwujudkan secara nyata dan segala aspirasi masyarakat akan sampai secara optimal dan hak politiknya bisa tercapai. Namun jika keputusan untuk opsi ketiga tidak bisa, minimal ada 7 Dapil dan jangan sampai 6 Dapil,” ucapnya.

Baca Juga :  Gede Dana Dapat Restu Maju Pilkada Karangasem, Bakal Calon Wakil Bupati Muncul Dua Nama

Sementara itu, Ketua DPC PKB Buleleng, Haji Mulyadi menyebutkan bahwa dirinya memilih opsi kedua dan ketiga. Dimana opsi kedua menurutnya akan menjadikan Kecamatan Gerokgak dan Seririt masing-masing jadi satu Dapil. Sedangkan jika hal itu tidak bisa maka dirinya memiliki satu opsi lagi yakni opsi ketiga dengan masing-masing satu Dapil per-Kecamatam untuk Pemilu 2024.

“Kita memandang perlu adanya perubahan Dapil di 2024 ini, kemudian opsi yang paling proporsional kami melihat ada di opsi kedua sedangkan opsi ketiga kami lihat memang bisa mewakili suara masing-masing Kecamatan tapi itu terlalu luas,” sebutnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News