Besakih
MO PKPA Besakih Anggap Perlu Adanya Penyesuaian Harga Tiket Kunjungan Wisatawan ke Besakih. Sumber Foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kawasan Pura Agung Besakih merupakan kawasan strategis Provinsi Bali yang menjadi salah satu ikon wisata di pulau Dewata. Meski demikian sejak periode 70-an saat wisatawan mulai berkunjung ke Pura Agung Besakih, sampai dengan tahun 2016 sistem pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih berjalan kurang baik. Ini disebabkan karena belum adanya standar operasional prosedur pengelolaan kepariwisataan untuk Pura Agung Besakih, sehingga banyak pihak yang merasa tidak nyaman saat berkunjung.

Ini terbukti dengan banyaknya keluhan yang terjadi baik oleh agen perjalanan, wisatawan, bahkan pemedek.

Berdasarkan fakta tersebut, desa adat Besakih menganggap perlu adanya satu sistem yang bertunjuan memperbaiki tata kelola pariwisata, serta meningkatkan pendapatan desa adat yang selama periode tersebut tidak pernah mendapat hasil dari kepariwisataan. Demikian terungkap saat media gathering yang disampaikan oleh Plt. Manager Manajemen Operasional (MO) Pengelolaan Kawasan Pura Agung (PKPA) Besakih, I Gusti Bagus Karyawan, di restaurant Mahagiri Rendang Karangasem, Minggu (21/8/2022).

Dijelaskannya setelah melalui berbagai proses dan tahapan, pada tahun 2016 Gubernur Bali mengarahkan agar membentuk Badan Pengelola Kawasan Pura Agung Besakih yang diketuai oleh Wakil Gubernur Bali melalui kerjasama antara Desa Adat Besakih dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan difasilitasi oleh Kepala Biro Kesra Provinsi Bali. Sehingga terbitlah Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 tahun 2016 tentang pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih, yang mengatur kewenangan Badan Pengelola Kawasan Pura Agung Besakih mencakup Pawongan, Palemahan termasuk Parhayangan.

Baca Juga :  Bengkung, Truk Material Galian C Tetap Melintasi Jalur Rendang

Sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pengelolaan Pura Agung Besakih maka dibentuklah Manajemen Operasional Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih pada 26 Desember 2016.

“Dalam hal ini MO PKPA Besakih diberi kewenangan untuk mengelola aspek pawongan dan palemahan,” bebernya.

Aspek pawongan mencakup pengaturan, pemberdayaan, dan peningkatan sumber daya manusia di Kawasan Pura Agung Besakih. Sedangkan aspek palemahan mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian hingga evaluasi terhadap keseluruhan sarana dan prasarana lingkungan di Kawasan Pura Agung Besakih.

Besakih
Plt. Manager Manajemen Operasional (MO) Pengelolaan Kawasan Pura Agung (PKPA) Besakih, I Gusti Bagus Karyawan. Sumber Foto : ads/bpn

Sejak berdirinya Manajemen Operasional PKPA Besakih pada akhir tahun 2016 banyak perubahan yang bisa terlihat namun ada 3 aspek yang paling signifikan mengalami perubahan yaitu Peningkatan kunjungan Wisatawan. Data tahun 2017 kunjungan wisatawan asing naik 62% dan wisatawan domestik sebesar 262% dibanding tahun 2016. Kemudian keberadaan MO PKPA Besakih juga menyetarakan pendapatan dan tarif yang didapatkan oleh pelaku jasa wisata di Kawasan Pura Agung Besakih.

Baca Juga :  Siap Hadapi Musim Kemarau, Pertamina Permudah Akses Air Bersih 200 Keluarga Desa Ulakan

“Tidak bisa dipungkiri dengan adanya MO PKPA Besakih, Kawasan Pura Agung Besakih menjadi jauh lebih tertata. Ini juga bisa terlihat dari telah dibangunnya beberapa fasilitas penunjang kepariwisataan seperti pos penjualan tiket,” imbuh I Gusti Bagus Karyawan.

Pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh MO PKPA Besakih ini sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali yang tengah melakukan pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih. Pembangunan ini telah dimulai sejak 2021 dan direncanakan akan selesai pada akhir 2022. Beberapa fasilitas pun telah dibangun sejak proyek berjalan. Diantaranya, gedung parkir, pusat informasi, penataan di Margi Agung serta adanya pusat ekonomi di Bencingah Agung.

Baca Juga :  Dana Punia di Pura Besakih Kini Bisa Pakai QRIS, Mempermudah Pemedek

Melihat berbagai fasilitas yang telah dibangun ini nantinya kawasan Pura Agung Besakih pasti akan memerlukan biaya operasional yang lebih tinggi dari sebelumnya. Hal ini lah yang menyebabkan MO PKPA Besakih menganggap perlu adanya penyesuaian harga tiket kunjungan wisatawan ke Besakih untuk menunjang seluruh pemeliharaan fasilitas yang nantinya akan diserahkan tanggungjawabnya kepada Manajemen.

Meski tidak bisa dipungkiri bahwa pembangunan yang dilakukan mulai pertengahan tahun 2021 ini cukup menggangu jalannya keseharian warga, wisatawan bahkan pemedek yang datang ke Besakih.

“Namun karena ini demi kepentingan bersama maka banyak pihak yang berharap proyek pembangunan Besakih berjalan lancar,” tutupnya.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News