Asimilasi
Kreatif! Narapidana ini Sukses Kembangkan Kerajinan Kaligrafi dari Bahan Koran, kini Hirup Udara Bebas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang kesehariannya diisi dengan membuat kerajinan kaligrafi dari koran bekas selama di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, kini kehidupannya dipenuhi dengan kebahagiaan. Pasalnya, yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk menjalani program Asimilasi di rumah, yang berarti dirinya bisa kembali menghirup udara bebas, Rabu (9/2/2022).

WBP atau Narapidana dengan kasus ilegal looging ini, mendapat program Aslimilasi di rumah berdasarkan Permenkumham No.43 Tahun 2021. Dimana hasil Penelitian Kemasyarakatan Bapas Solo, petugas registrasi Rutan Kelass IIB Negara mengusulkan program Asimilasi di rumah, karena syarat substantif dan administratif telah terpenuhi serta telah dilaksanakan sidang TPP terkait usul Asimilasi di rumah dengan hasil sidang yang disetujui. Dari hasil sidang tersebut, maka ditetapkan Narapidana asal Solo ini untuk memperoleh asimilasi di rumah.

Baca Juga :  Pastikan THR dan Gaji Ke-13 Cair 100 Persen, Bupati Tamba Ajak Pegawai Kerja Keras

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menjelaskan, setelah diadakan sidang TPP,  yang bersangkutan dihadapkan ke Bapas Solo secara virtual (online) oleh petugas Regristrasi. Petugas Bapas kemudian memberikan wejangan/pengantar kepada Narapidana terkait kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalani asimilasi di rumah, serta tidak lupa juga menyarankan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan selama menjalani Asimilasi di rumah.

“Dengan adanya program Asimilasi ini, WBP tersebut bisa berbaur kembali dengan masyarakat dan bisa meneruskan keahliannya dalam membuat kaligrafi sehingga bisa bernilai ekonomis,” paparnya.

Baca Juga :  Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Tamba Hadiri Pelebon Putra Kedua Wabup Jembrana

Selanjutnya, Narapidana tersebut diberikan SK Asimilasi di rumah dan mendapat surat lepas yang diberikan langsung petugas Registrasi.(aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News