Lapas
Petugas Lapas gabungan saat melaksanakan penggeledahan di kamar warga binaan. Sumber Foto : dar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sebanyak 22 kamar dan 2 kamar mandi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja di geledah sebagai upaya untuk mencegah serta mencari barang-barang terlarang yang berpotensi menjadi ancaman atau menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Senin (8/5/2023) oleh petugas Lapas Singaraja, Babinsa, dan babinkamtibmas Kelurahan Paket Agung ditemukan sebuah handphone dari salah satu kamar milik warga binaan. Namun demikian hasil temuan handphone tersebut langsung dimusnahkan.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menyampaikan apa yang dilaksanakan merupakan langkah serius dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat disebabkan oleh halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan nomor surat : PAS-PK.08.05-714 tentang pelaksanaan langkah progresif sebagai tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain.

Baca Juga :  Satpol PP Buleleng Gelar Pendataan Penduduk Pendatang

“Apa yang kita lakukan dan ucapakan dalam deklarasi, tentunya akan ada konsekuensi yang akan kita laksanakan selanjutnya, maka dari itu mari kita bersama-sama untuk menjaga apa yang sudak kita komitmenkan bersama untuk mewujudkan Lapas Singaraja Zero HALINAR,” tegas Sutresna saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Selain meminta warga binaan, Sutresna juga mewanti-wanti kepada setiap pengunjung yang ingin membesuk warga binaan agar jangan coba-coba membawa yang berkait dengan HALINAR. Sebab siapapun yang masuk akan diperiksa secara ketat oleh petugas.

Baca Juga :  14 Dari 71 Warga Binaan Lapas Singaraja Tak Diusulkan Dapat Remisi Khusus

“Monitoring oleh petugas sudah sering dilakukan termasuk kepada pengunjung sebagai antisipasi masuknya barang terlarang ke Lapas. Kemudian untuk temuan sekarang langsung kita musnahkan ke depan jika ditemukan kasus sama maka langsung ditindak lebih tegas,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News