Bali Bangkit
Kadispar Bali, Putu Astawa. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wacana tentang pembukaan kembali sektor Pariwisata Internasional di Provinsi Bali pada 14 Oktober 2021 mendatang, yang disampaikan langsung oleh Menko Manivest RI, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (4/10/2021) dalam keterangan Persnya yang dilakukan secara virtual, saat ini tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat di Bali, khususnya para pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang memang sudah sangat lama menanti kepastian tersebut disampaikan oleh Pemerintah Pusat.

Dengan penuh harap, masyarakat Bali ingin rencana tersebut dapat segera diwujudkan dan tidak lagi menjadi sebuah isapan jempol semata, mengingat masyarakat Bali sudah sangat ingin sektor Pariwista menggeliat kembali pasca krisis Pandemi Covid-19 yang terjadi.

“Bandara Ngurah Rai akan dibuka untuk Internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Negara-negara yang akan kita buka seperti, Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand,” jelas Luhut, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut keterangannya, Luhut juga menyatakan bahwa turis dari 6 Negara tersebut diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia, dan harus memenuhi syarat perjalanan yang telah diatur oleh pemerintah, berupa karantina 8 hari, menunjukan tanda bukti pemesanan hotel, serta melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif.

Baca Juga :  Lewat Bukber Jalin Silaturahmi dan Kebersamaan Member Honda Big Bike Bali

Terkait dengan wacana tersebut, Pemerintah Propinsi Bali melalui Dinas Pariwisatanya mersepon cepat pernyataan itu, dan segera akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk memastikan rencana tersebut bisa benar-benar dapat direalisasikan di bulan ini.

Saat ditemui oleh Jurnalis Baliportalnews.com, di Kantor Dinas Pariwisata, Renon, Kota Denpasar, pada Selasa (5/10/2021) siang, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa menjelaskan, pihaknya belum berani memastikan terkait kepastian rencana ‘Open Border’ tersebut.

Mengingat, pembukaan kembali sektor Pariwisata Internasional, merupakan kewenangan penuh Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali. Dalam hal ini, pihaknya hanya memastikan bahwa program-program SOP (Standar Operasional Prosedur) telah dipersiapkan dengan matang, jika memang benar sewaktu-waktu Pariwisata Internasional dibuka kembali.

“Jika memang benar akan dibuka, kami sudah mempersiapkan segalanya. Sehingga nanti kita tidak kelabakan kalau memang benar jadi ditanggal tersebut,” ungkap Putu Astawa.

Selain itu, jika dilihat dari kesiapan Bali dalam menanggapi wacana dari Menko Manivest tersebut, pihaknya mengaku sudah sangat siap. Terlebih Bali sendiri sudah sangat memperhatikan hal-hal kecil yang menunjang rencana tersebut, mulai dari percepatan Vaksinasi, penerapan displin Prokes, sertifikasi CHSE, hingga penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di tiap-tiap Daerah Tujuan Wisata (DTW).

“Wacana ini harus kita sikapi dengan baik dan penuh kehati-hatian. Intinya, dibuka atau tidaknya Bali 14 Oktober mendatang, kami akan tetap menjalankan SOP sesuai dengan rencana. Dan jika dikatakan kami benar-benar sudah sangat siap menyambut hal tersebut,” papar Dispar Bali.

Baca Juga :  Kinerja Dunia Usaha Bali Tetap Kuat Meskipun Sedikit Menurun di Triwulan I 2024

Selanjutnya, Putu Astawa juga kembali meminta kepada masyarakat Bali, untuk tidak terlalu berlebihan berbahagia menganggapi rencana tersebut. Kedisplinan masyarakat masih menjadi kunci utama, jika ini diabaikan dan lonjakan kasus positif kembali terjadi, otomatis hal tersebut akan kembali menjadi wacana publik. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News