Pemilu 2024
Bertepatan Dengan Hari Raya Galungan, Jadwal Pemilu 2024 Masih Bisa Bergeser. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Meluasnya kabar mengenai informasi jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang jatuh pada tanggal 28 Februari 2024 mendatang, sedang hangat menjadi perbincangan khalayak luas. Pasalnya, jadwal pelaksanaan Pemilu tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Raya Galungan umat Hindu di Bali.

Kendati demikian, hal tersebut belum menjadi keputusan resmi dan masih menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak di 2024 mendatang.

Saat disinggung mengenai hal tersebut, Ketua Komisi II bidang perekonomian dan keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, menanggapi positif, mengenai wacana pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu, 28 Februari 2024 mendatang yang bertepatan dengan Hari Raya Galungan.

Menurutnya, sebagaimana diketahui Hari Raya Galungan adalah hari besar keagamaan yang dirayakan umat Hindu di Bali. Maka dari itu, perlu adanya peninjauan kembali mengapa dipilih momentum hari yang bertepatan di Hari Raya Galungan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Otoda Nasional, Jaya Negara Menerima Dua Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Nilai Tinggi EPPD

“Untuk tanggal 28 Februari 2022 saja kita belum melihat yang namanya kalender. Tapi sekarang sudah ada Komisi I (Bidang pemerintahan) di DPRD Provinsi Bali, yang sudah mengajukan keberatan dan jadwal itu pasti bisa diubah,” ungkapnya, saat dikonfirmasi langsung pada Kamis (10/6/2021).

Kresna Budi yang merupakan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Buleleng mengatakan, bahwa sejauh ini jadwal Pemilu 2024 untuk Pemilihan Presiden dan juga pemilihan legislatif, dinilai masih bisa ditanggulangi dengan menyesuaikan kembali mengenai waktu yang akan dipilih dalam pelaksanaannya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News