Ketut Reni
Ketut Reni dan Gusti Mustika, saat tiba di Terminal Mengwi. Sumber Foto : aar/bpn

Atas kejadian tersebut, telah menjadi sorotan oleh Pemerintah Bali, baik PHDI Bali dan Dinsos P3A Provinsi Bali, yang menilai tindakan pengusiran orang tua oleh anak kandungnya tersebut sudah tidak tepat. Singkat cerita, setelah dijemput di Terminal Mengwi, Ketut Reni langsung dibawa ke Pelayanan Rumah Singgah Lansia, Komda Lansia Bali, di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar.

“Jadi sudah kewajiban kami untuk merawat orang tua, khususnya di Panti untuk orang tua yang terlantar atau orang tua yang ditelantarkan. Kita sudah ada Panti yang bisa kita tempatkan untuk Nenek Reni. Semua Panti di Bali sudah representatif, di sini kita assessment dahulu untuk dicek kesehatannya dan rasa traumatiknya dihilangkan dahulu. Kalau sudah pulih baru kita tempatkan di Panti, ini memang sudah kewajiban kita,” terang Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra.

Baca Juga :  THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret Lalu, Momentum Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat

Selain itu, Dewa Mahendra juga menambahkan, tentu jika nanti anak-anak kandungnya ingin menengok, bisa datang langsung ke Panti Jompo di mana rencana akan ditempatkan Ketut Reni. Saat ini, Dinsos Provinsi Bali tengah melakukan upaya menghilangkan rasa trauma yang dialami Ketut Reni. Meski ber-KTP Tabanan, tidak harus Reni harus ditempatkan di Panti Jompo di wilayah Tabanan.

Di sisi lain, tampak hadir menengok keadaan Ketut Reni, Ketua PHDI Bali Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., mengucapkan terima kasih terhadap peranan dari Ketua PHDI Banten, PHDI Serang, Dinsos P3A Provinsi Bali dan masyarakat krama umat Hindu yang sudah membantu Ketut Reni.

Baca Juga :  Sekda Kota Denpasar Hadiri Pujawali di Pura Swagina Taman Sari

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, apalagi yang bersangkutan Nenek Reni sampai tidak diterima oleh keluarganya. Kami dari PHDI hanya bisa membantu memediasi sesuai kemampuan kita, bagaimana selaku warga Bali, umat Hindu, dan bangsa Indonesia, yang saat ini beliau hidup sebatang kara. Kita bantu dan beliau merasa ada yang melindungi. Ini pelajaran bagi kita semua, khususnya anak-anak muda jangan sampai orang tua ditelantarkan. Itu dosanya sangat besar, harus berbakti kepada orangtua,” ucapnya.

Turut juga memberikan kontribusi dalam pemulangan Ketut Reni ke Bali, Ketua PHDI Provinsi Banten, Ida Bagus Alit Wiratmaja mengatakan. Untuk berikutnya akan menyerahkan seluruh proses ke Dinsos P3A Provinsi Bali dalam penanganan Ketut Reni selanjutnya. Sebab, keluarga Reni di daerah Lampung dan di Tabanan ternyata tidak mau lagi menerimanya, sehingga saat ini ia akan dibantu Pemprov Bali.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 130 Ribu Lebih Tabung LPG untuk Pulau Bali

“Astungkara Nenek Reni sudah diterima oleh Dinas Sosial Provinsi Bali, setelah kami berkoordinasi dengan PHDI Bali, di mana sebelumnya kami mendapat laporan dari PHDI Serang, tempat di mana Nenek Reni ditemukan. Kami antar Parisada memiliki tanggung jawab dan rasa kemanusiaan, di mana pun umat harus dibantu dan dimediasi dengan cepat. Di wilayah tempat Pak Gusti Mustika juga umat Hindu banyak membantu supaya Nenek Reni bisa kembali ke Bali, itu adalah wujud kepedulian umat,” tandasnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News