BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pengadaan proyek pembangunan Kereta Api di Provinsi Bali nampaknya telah menunjukkan tanda–tanda segera terealisasi.
Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI dipastikan akan segera dibangun guna mengoptimalkan perkembangan ekonomi di Provinsi Bali, khususnya di kawasan pariwisata Bali Utara.
Kabar mengenai kepastian rencana pengadaan proyek Kereta Api di Provinsi Bali tersebut, sebagaimana yang kita ketahui telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109/2020, tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 3/2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Seperti informasi yang kami kutip dari Sindonews.com, rencana pembangunan jalur Kereta Api di wilayah Bali bertujuan untuk mempercepat akses antara Bali Selatan dan Bali Utara yang direncanakan memiliki rute dari Desa Mengwitani, Kabupaten Badung hingga ke Desa Sukasada di Kabupaten Buleleng. Namun, dalam Perpres Nomor 109/2020 tersebut, belum merincikan rute–rute mana saja yang akhirnya menjadi kesepakatan untuk proyek pembangunan tersebut.
Hal ini juga masih menjadi perbincangan oleh banyak pihak, mengenai kapan akan dimulainya proyek tersebut juga belum dapat dipastikan. Bahkan kabar lain, mengenai proyek pembangunan rel Kereta Api canggih yang menghubungkan Bandara Internasional Ngurah Rai dengan kawasan–kawasan wisata di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung juga kembali menjadi perbincangan hangat, yang diketahui, rencana pembangunan tersebut telah dilirik oleh beberapa investor asing dalam perencanaannya.
Terkait rencana tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi juga diinformasikan telah mengadakan pertemuan bilateral dengan beberapa Duta Besar (Dubes) Negara tetangga di Asia untuk membahas kerja sama dalam proyek pembangunan tersebut.