Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kementerian Perindustrian mengeluarkan usulan untuk memangkas pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi nol persen untuk dapat menstimulasi pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. Namun, melalui siaran persnya pada Senin (19/10/2020) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan tegas menolak pembebasan pajak mobil baru.

Pemerintah justru tetap akan memberikan insentif kepada industri secara keseluruhan. “Setiap insentif yang diberikan akan kita evaluasi lengkap sehingga kita tidak berikan insentif di satu sisi yang malah memberikan dampak negatif pada kegiatan ekonomi lain,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga :  Wujudkan Keanggotaan yang Berperan Aktif dan Berkontribusi, Pj Gubernur Bali Kukuhkan Kepengurusan PWRI Provinsi Bali 2024-2029

Terkait kebijakan tersebut, Kepala Cabang Auto2000 Denpasar, Suprayogi mengungkapkan pada 2021 nanti harga mobil baru tidak akan mengalami penurunan seperti yang diwacanakan selama ini. “Harga mobil baru tidak mengalami penurunan, justru akan naik karena kami menyesuaikan dengan besaran pajak yang disematkan pada jenis mobil tersebut,” jelasnya.

Untuk penentuan harga mobil baru, didasarkan pada PPN (pajak pertambahan nilai), PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah), dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dalam hal tertentu. Adapun pungutan oleh daerah adalah BBN (biaya balik nama) kendaraan bermotor dan PKB (pajak kendaraan bermotor).

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Dealer Honda Anugerah Utama Motor Kunjungi Panti Asuhan

Besaran nilai pajak untik kendaraan baru terdiri dari PPN mobil baru sebesar 10 persen, PPnBM 10-125 persen (tergantung besaran komponen lokal yang digunakan dalam merakit mobil), BBNKB 12,5 – 15 persen (tergantung kebijakan masing-masing daerahnya).

“Untuk di Bali, harga mobil baru memang lebih mahal dibandingkan daerah lain, karena BBNKB tertinggi di Indonesia yakni 15 persen,” paparnya.

Sementara itu, General Manager Sun Star Area Jawa Timur Bali, Alfa wijaya mengatakan adanya wacana pajak nol persen untuk mobil baru secara langsung membawa dampak positif pada industri otomotif. “Karena kami sebagai pelaku di industri otomotif bisa mengambil sikap dalam strategi pemasaran dan penetapan harga jual kendaraan di daerah,” ungkapnya.(agni/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News