Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, SH kembali mengingatkan seluruh Personel Jajaran Korem 163/Wira Satya untuk menjauhi Narkoba karena apabila menyalahgunakan barang terlarang tersebut maka akan berdampak diantaranya merusak mental, berperilaku menyimpang terhadap norma-norma yang berlaku, tidak fokus atau tidak konsentrasi dalam pelaksanaan tugas, mementingkan kepentingan pribadi, timbul rasa arogansi, hilangnya kepercayaan diri, termasuk dalam skala lebih luas hilangnya rasa patriotisme yang berujung rusaknya tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Demikian penekanan Danrem 163/Wira Satya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem Kolonel Inf Ida Bagus Ketut Surya Wedana, S.E., pada acara Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Senin (3/8/2020) bertempat di Gedung Aula Wira Satya.

Kepada peserta sosialisasi, Danrem juga menegaskan terkait komitmen TNI untuk melawan dan menyatakan perang terhadap Narkoba.

“Komitmen ini bukan sekadar jargon belaka tetapi ini sebuah implementasi dan tindakan yang berlaku bagi satuan dan seluruh Personel TNI termasuk juga keluarganya,” tegas Danrem.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Buka Baligivation 2024, Event Akselerasi Digitalisasi dan Perkuat Perlindungan Konsumen Bali

Apabila ada personel yang menyalahgunakan Narkoba dalam bentuk apapun akan berdampak terhadap pelaku, orang lain dan lingkungannya.

“Terbukti menyalahgunakan Narkoba maka juga akan berkonsekuensi sanksi hukum dan bahkan dapat dipecat dari dinas,” tegas Danrem.

Jenderal Bintang Satu ini juga menyebut saat ini Narkoba sangat mengkhawatirkan bagi semua orang termasuk juga mengakibatkan terjadinya tindakan kriminal bahkan menjadi kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) lintas wilayah, lintas negara atau transnasional. Bisnis Narkoba sangat menggiurkan sehingga banyak orang yang mau melakukan dan terjerumus di dalamnya sebagai sindikat. Tetapi harus dipahami bahwa bisnis ini merupakan ilegal yang bertentangan dengan aturan atau hukum yang berlaku.

Danrem mewanti-wanti bahwa berbagai lapisan masyarakat bisa menjadi sasaran Narkoba mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, orang biasa sampai publik figur bahkan aparat serta pejabat juga ada yang terlibat yang seharusnya bisa menjadi panutan untuk perang melawan Narkoba. Kenyataan yang ada para pengedar Narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara atau modus baru untuk mengelabui aparat hukum dan keamanan, memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai untuk menjadi kurir dalam penyelundupan Narkoba tersebut.

Kembali Danrem mengajak kepada seluruh Personel Jajaran Korem 163/Wira Satya dan juga seluruh masyarakat untuk waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba.

“Mari waspada terhadap penyalahgunaan Narkoba, mari kita perangi Narkoba, hidup sehat tanpa Narkoba dan lindungi keluarga kita,” tegas Brigjen TNI Husein Sagaf.

Sementara itu Pasi Intel Korem 163/Wira Satya Mayor Inf Ida Bagus Putu Swatama dalam penyampaian materinya terkait Narkoba, memaparkan tentang apa itu Narkoba, jenisnya, ciri-ciri atau indikasi bagi orang yang memakai Narkoba serta dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkoba terhadap kehidupan, keluarga, masyarakat bangsa dan negara.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Lepas Mudik Bersama BUMN PT Pegadaian Kanwil VII

Menyadur dari data yang pernah ada dari pemerintah melalui BNN, disebutkan bahwa ada 30 sampai 40 orang setiap harinya di Indonesia menjadi korban penyalahgunaan Narkoba, termasuk dari prevalensinya ada sekitar 4 jutaan lebih orang Indonesia saat ini bermasalah dengan Narkoba. Jika hal ini dibiarkan maka tentunya sangat berpengaruh pada kehidupan bangsa karena Narkoba dapat merusak generasi bangsa.

Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi P4GN ini, Kasi Intel Korem 163/Wira Satya Kolonel Inf Boyke Sukanta, Para Pasi Korem, Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Makorem 163/Wira Satya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News