BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Polres Tabanan melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat pascacovid-19, bersamaan memasuki era adaptasi kebiasaan baru (AKB). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan A. Yani, Kediri, dan di jalan jalur Nyanyi-Munggu, Kediri, Senin (3/8/2020).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar kepada jajaran Polres Tabanan, termasuk jajaran polsek se-Polres Tabanan. Tujuannya adalah mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan pendisiplinan yang dilaksanakan di Jalan A. Yani, Kediri, dipimpin oleh KBO Satlantas Iptu I Made Sukiarta, sedangkan di jalan jalur Nyanyi-Munggu dipimpin oleh Kasatlantas AKP Ni Putu Wila Indrayani.
“Kegiatan pendisiplinan ini untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan, juga dalam rangka Operasi Aman Nusa II dan Operasi Patuh Lempuyang 2020,” ungkap Wila.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Tabanan menurunkan 50 personel. Personel yang ditugaskan, katanya, juga tetap berpedoman pada standar prosedur operasional dan tetap humanis, mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid19.
“Di samping dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, tujuan digelar personel di lapangan adalah agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor,” terang Wila. (ita/bpn)